Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh perusahaan pertambangan di Kepulauan Babel menerapkan bisnis berbasis HAM, guna mengurangi kerusakan lingkungan di Negeri Serumpun Sebalai itu.

"Saat ini hanya PT Timah Tbk yang lolos penilaian risiko bisnis dan HAM," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Fajar Sulaeman Taman di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan penerapan perusahaan menerapkan bisnis berbasis HAM ini berdasarkan Perpres 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

Selain itu, bisnis ramah HAM ini juga didasarkan kebutuhan internasional, dimana setiap perusahaan harus selesai permasalahan HAM-nya dengan lolos uji tuntas HAM "Human Rights Due Dilligence".

"Kita berharap perusahaan-perusahaan lainnya mengikuti PT Timah Tbk yang lolos penilaian resiko bisnis dan HAM," katanya.

Ia menyatakan perusahaan yang belum menerapkan bisnis berbasis HAM ini tentunya akan kesulitan mengakses pasar Eropa, sulit keluar dari middle income trap, minimnya akses pemulihan akibat akitivitas bisnis dan kerusakan lingkungan dampak aktivitas usahanya.

"Penerapan bisnis ramah HAM ini tentunya meningkatkan daya saing, sehingga menjadi daya tarik bagi investor dan konsumen global untuk berinvestasi di daerah ini," katanya.

Ia mengatakan pemerintah telah menginisiasi aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (Prisma) untuk menganalisa risiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnisnya.

"Kita telah mensosialisasikan dan mengajak pelaku usaha kecil, menengah dan besar untuk berpartisipasi untuk mengikuti Program Prisma ini," katanya. 
 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024