Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan edukasi kepada mahasiswa terkait pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual (KI) guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perlindungan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi di daerah itu.
"Kegiatan ini untuk memberikan kesadaran kepada mahasiswa tentang pentingnya mendaftarkan hak atas kekayaan intelektual agar terhindar dari pembajakan atau pencurian terhadap hasil karya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto saat membuka kegiatan edukasi pencegahan hak KI, di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan kegiatan edukasi pencegahan pelanggaran hak kekayaan intelektual (KI) kali ini bertemakan “Pentingnya Pelindungan Kekayaan Intelektual Dalam Mengembangkan Kreativitas dan Inovasi Untuk Mewujudkan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Lingkungan Perguruan Tinggi” dihadiri para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kepulauan Babel.
"Kekayaan intelektual merupakan kekayaan yang timbul dari kemampuan intelektual manusia yang dapat berupa karya di bidang teknologi, ilmu pengetahuan, seni dan sastra," ujarnya.
Sedangkan hak kekayaan intelektual adalah hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual, sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual.
"Pendaftaran KI ini penting karena merupakan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum, mendapat manfaat secara ekonomis serta terhindar dari pelanggaran kekayaan intelektual," katanya.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Fadillah Sabri mengatakan perguruan tinggi adalah pusat inovasi dan penelitian dengan banyaknya riset yang dilakukan, sehingga potensi pelanggaran hak kekayaan intelektual juga meningkat, terutama dalam hal paten, hak cipta, dan merek dagang.
"Kurangnya pemahaman mahasiswa dan dosen terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual juga dapat secara tidak sengaja membuatnya melakukan pelanggaran KI," katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Rektor Universitas Muhamadiyah Babel Fadillah Sabri, juga Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung Jeanne Darc Moviayanti Manik, Wakil Dekan 1 Fakultas Ekonomi Universitas Pertiba Nelly Astu, Wakil Rektor 1 IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung Hatamar, serta Wakil Rektor 2 Universitas Anak Bangsa Frans Habrizons.
Berita Terkait
Wamenkum: Petugas Pemasyarakatan dan Keimigrasian punya tanggungjawab besar
11 Desember 2024 18:59
Kemenkumham Babel terima penghargaan IKPA dari Ditjen AHU
11 Desember 2024 09:36
Hasil SKB wawancara dan keterampilan CPNS Kemenkumham Babel 2024 diumumkan setiap hari
9 Desember 2024 19:33
288 peserta CPNS Kemenkumham Babel 2024 akan ikuti seleksi kompetensi bidang, wawancara dan keterampilan
7 Desember 2024 22:51
Imigrasi Pangkalpinang antisipasi dini konflik warga dengan TKA
5 Desember 2024 14:01
Timpora Babel perkuat sinergisitas awasi WNA
5 Desember 2024 13:47
Menkum tekankan Kakanwil beri pelayanan terbaik kepada masyarakat
4 Desember 2024 20:04