Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, meluncurkan aplikasi elektronik khusus mengawasi penggunaan dana desa.

"Kami meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kejari Belitung Timur Jaksa Jaga Akuntabilitas dan Transparansi Kinerja Dana Desa (Sisanti Jajak Gede) sebagai media elektronik untuk mempermudah dan mengoptimalkan pengawasan penyaluran dan penggunaan dana desa," kata Kajari Belitung Timur Rita Susanti di Manggar, Rabu.

Sebagai upaya pencegahan timbulnya penyimpangan dan kerugian negara, dia memandang perlu pengembangan aplikasi yang dapat sebagai media untuk pelaporan, pengawasan, dan meningkatkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Belitung Timur dan pemerintah daerah.

"Dengan adanya proyek aksi perubahan Sisanti Jajak Gede, pemerintah desa akan makin mengarah pada terwujudnya desa yang makin sejahtera," ujarnya.

Kepala Seksi Intel Kejari Belitung Timur Yoyok Junaidi menyebutkan ada beberapa latar belakang munculnya sistem ini, antara lain, karena belum adanya aplikasi yang mewadahi desa untuk melakukan pelaporan yang akuntabel, transparan, dan efisien.

"Selain itu, masih banyak terdapat penyimpangan penggunaan dana desa dan tidak adanya wadah masyarakat untuk melaporkan penyalahgunaan dana desa," katanya.

Yoyok mengatakan bahwa Kejari dan Pemkab Belitung Timur sudah berkomitmen untuk mewujudkan sistem pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan transparan.

"Aplikasi Sisanti Jajak Gede sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan sistem keuangan desa yang terbuka dan terbebas dari masalah hukum," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024