Manggar, Babel (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menjalin kerja sama dengan PT Pelindo Tanjungpandan terkait penanganan masalah hukum bidang tata usaha negara (TUN).
Kajari Belitung Timur Rita Susanti di Manggar, Jumat, mengatakan kerja sama yang baru terlaksana tahun ini merupakan langkah nyata kolaborasi dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata, tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi PT Pelindo.
"Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir dan berperan untuk mendukung pelaksana tugas dan fungsi PT Pelindo Tanjungpandan," ujarnya.
Ia mengatakan, bukan tidak mungkin kehadiran PT. Pelindo Tanjungpandan di Kabupaten Belitung Timur dapat memberikan solusi meningkatkan perekonomian masyarakat.
Rita berharap melalui komitmen Kerja sama ini tercipta sinergisitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi agar dapat lebih optimal.
"Kita tentu siap melakukan pendampingan hukum terhadap perusahaan ini," ujarnya.
General Manager PT Pelindo Tanjungpandan Andi Oktavian Dwi Cahyo mengatakan pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang prima kepada pengguna jasa pelabuhan baik di Tanjungpandan maupun di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
"Kerja sama ini bentuk dukungan penuh dari Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam melakukan pendampingan hukum," ujarnya.
Ia mengatakan, kerja sama tersebut langkah awal perusahaan tersebut untuk masuk ke Belitung Timur.
"Tentunya kita akan coba melakukan (market survey) apakah kita bisa masuk ke Belitung Timur atau tidak. Memang tidak hanya PT SWP saat ini, namun ada 12 titik terminal khusus yang bisa kita lakukan kerja sama," ujar Andi.
Pihaknya berkomitmen akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik di Tanjungpandan maupun di Belitung Timur.
Pihaknya sangat membutuhkan peran kejaksaan dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian masalah hukum bidang perdata, tata usaha negara dan bidang hukum publik lainnya.