Pangkalpinang (ANTARA) - PT Timah Tbk bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Kabupaten Belitung Timur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan rapat koordinasi perbaikan tata kelola kerja sama kemitraan jasa pertambangan timah di daerah itu.
"Rakor ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kejaksaan Agung mengenai tata kelola pertambangan timah," kata Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr Rita Susanti dalam keterangan pers diterima LKBN ANTARA Babel di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan ada beberapa point penting yang disimpulkan pada rakor perbaikan tata kelola kerja sama kemitraan jasa pertambangan timah, diantaranya perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan timah di Belitung Timur agar bisa bermanfaat dan membawa kesejahteraaan masyarakat.
Selain itu, dalam rakor ini juga dibahas tentang pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerja sama, serta kerja sama kemitraan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat di IUP PT Timah.
"Kita concern adanya timah harus memberikan manfaat bagi masyarakat Belitung Timur, sehingga nanti diatur pola kemitraan dengan masyarakat baik itu melalui koperasi, bumdes dan BUMD. Hal lain yang kita lakukan melakukan penertiban ilegal mining, karena jika banyak ilegal kebermanfaatan ini dapat terganggu," katanya.
Menurut dia dalam memperbaiki tata kelola penambangan komoditas timah ini, diperlukan kolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan pengelolaan timah memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara.
"Diperlukan regulasi yang mengikat antara PT Timah dan kelompok masyarakat di IUP PT Timah Tbk guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,"
Ia menambahkan tata kelola ini sangat strategis untuk tujuan mensejahterakan masyarakat sehingga diperlukan dengan adanya koordinasi, kolaborasi perbaikan tata kelola pertambangan timah oleh semua pihak.
“Kita sudah melakukan mitigasi dengan mengumpulkan forkopimda. Ini adalah upaya yang kami lakukan bagaimana Kejaksaan Negeri Belitung Timur hadir di tengah masyarakat untuk mengakomodir permasalah timah di Beltim. Terkait pola kerja sama ini harus mengacu aturan yang berlaku agar semua legal," jelas Rita.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Anggi Siahaan mengapresiasi upaya Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang telah berperan dalam mendukung perbaikan tata kelola pertimahan agar bisa memberikan manfaat yang lebih optimal kepada Negara dan masyarakat.
"PT Timah mengapresiasi Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang telah menindaklanjuti dan mendukung upaya perbaikan tata kelola pertimahan khususnya di Belitung Timur agar dapat berjalan dengan lancar," demikian Anggi.
Rakor ini turut dihadiri Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Beltim Harli Agusta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Beltim, Novis Ezuar, Pabung Kodim Belitung 0414 Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kasat Reskrim AKP Ryo Guntur Triatmoko dan Division Head Area Belitung PT Timah Tbk Ronanta Tarigan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Belitung Timur.