Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mencatat sebanyak 300 warga di daerah itu dinyatakan berakhir kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) atau graduasi sejahtera mandiri.

Kepala Dinsos Kabupaten Bangka Bahrudin Bafa di Sungailiat, Kamis, mengatakan 300 warga yang dinyatakan telah berakhir kepesertaannya pada Program Keluarga Harapan karena dianggap sudah meningkat kesejahteraannya atau sudah tidak masuk dalam lima komponen yang menjadi syarat penerima program tersebut.

"Sesuai ketentuan, KPM PKH dibatasi sampai lima tahun dengan harapan durasi waktu selama satu periode itu penerima bantuan sosial semakin meningkat tingkat kesejahteraan, mengingat bantuan dari pemerintah hanya bersifat stimulus," katanya.

Dia mendorong supaya keluarga penerima manfaat harus terus berusaha, jangan mengandalkan bantuan sosial dari pemerintah, karena diketahui bantuan sosial yang disalurkan jumlahnya terbatas dan tidak selamanya.

Berdasarkan data terakhir Dinsos Kabupaten Bangka, jumlah KPM PKH yang tersebar di delapan kecamatan sebanyak 4.171 KPM. Diharapkan warga penerima PKH sebelum batas akhir kepesertaan sudah meningkat kesejahteraannya.

Ia mengatakan PKH merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Program sosial ini adalah program bersyarat menyasar bagi keluarga kurang mampu yang masuk dalam komponen persyaratan seperti, ibu hamil, ibu menyusui, anak sekolah, lanjut usia, termasuk juga penyandang disabilitas.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, lanjutnya, PKH membuka akses keluarga miskin, terutama ibu hamil dan anak, untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka.

Begitu pula manfaat PKH bagi penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi.
 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024