Penjabat Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuspian melakukan inspeksi mendadak guna melihat pengawasan di pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.
"Hari ini kami melihat aset pelabuhan yang kami miliki yakni pelabuhan Tanjung Ru dan Tanjung Batu," kata Yuspian di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, kegiatan ini juga dilakukan menindaklanjuti sejumlah isu yang sempat beredar mengenai adanya pengiriman pasir timah ilegal dari pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru menuju pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
"Jadi ini memang berkaitan dengan adanya isu pengiriman timah lewat pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini baru pertama kali dilakukan semenjak dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati Belitung karena jadwal yang padat maupun agenda lainnya.
"Tadi kami juga melihat bagaimana prospek pelabuhan Tanjung Ru dan Tanjung Batu ke depan, kemudian merapatkan barisan petugas di sana dan menyiarkan kembali apa yang menjadi dasar dan kewenangan kami selaku yang menguasai otoritas pelabuhan, karena di situ ada aset-aset," katanya.
Dalam sidak tersebut, Yuspian juga meminta agar pihak-pihak terkait dapat memperketat pengawasan di pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru.
"Karena yang namanya niat, orang bisa saja mencari-cari celah. Namanya orang menyelundup pasti diam-diam dengan berbagai macam titik lemah yang ada di kita dimanfaatkan mereka," ujarnya.
Ia menilai, pengawasan di pelabuhan Tanjung Ru saat ini masih lemah karena keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan pemeriksaan yang tersedia termasuk portal masuk untuk melakukan pemeriksaan.
"Seperti di bandara kalau barang sudah di-packing untuk membongkar mesti ada yang bisa mempertanggungjawabkan apa yang akan kita bongkar. Cuma kalau di bandara ada alat pemeriksaan (x-ray)," katanya.
Sedangkan untuk pengiriman timah, lanjut Yuspian, baik legal maupun ilegal tidak diperkenankan melewati pelabuhan Tanjung Ru karena pelabuhan itu bukan diperuntukkan untuk mengirim barang-barang tersebut.
"Kalau melihat hasil pengawasan di lapangan memang ada celah yang bisa dimanfaatkan orang-orang misalnya peralatan kita kurang, ada keterbatasan kewenangan, ada kewenangan yang sifatnya koordinasi. Namun kami sudah menyampaikan untuk memperkuat koordinasi antar pihak yang memiliki kewenangan sehingga mengurangi risiko menggunakan pelabuhan untuk menyelundupkan timah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Hari ini kami melihat aset pelabuhan yang kami miliki yakni pelabuhan Tanjung Ru dan Tanjung Batu," kata Yuspian di Tanjung Pandan, Kamis.
Menurut dia, kegiatan ini juga dilakukan menindaklanjuti sejumlah isu yang sempat beredar mengenai adanya pengiriman pasir timah ilegal dari pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru menuju pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.
"Jadi ini memang berkaitan dengan adanya isu pengiriman timah lewat pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru," ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan ini baru pertama kali dilakukan semenjak dirinya menjabat sebagai Penjabat Bupati Belitung karena jadwal yang padat maupun agenda lainnya.
"Tadi kami juga melihat bagaimana prospek pelabuhan Tanjung Ru dan Tanjung Batu ke depan, kemudian merapatkan barisan petugas di sana dan menyiarkan kembali apa yang menjadi dasar dan kewenangan kami selaku yang menguasai otoritas pelabuhan, karena di situ ada aset-aset," katanya.
Dalam sidak tersebut, Yuspian juga meminta agar pihak-pihak terkait dapat memperketat pengawasan di pelabuhan penyeberangan Tanjung Ru.
"Karena yang namanya niat, orang bisa saja mencari-cari celah. Namanya orang menyelundup pasti diam-diam dengan berbagai macam titik lemah yang ada di kita dimanfaatkan mereka," ujarnya.
Ia menilai, pengawasan di pelabuhan Tanjung Ru saat ini masih lemah karena keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dan peralatan pemeriksaan yang tersedia termasuk portal masuk untuk melakukan pemeriksaan.
"Seperti di bandara kalau barang sudah di-packing untuk membongkar mesti ada yang bisa mempertanggungjawabkan apa yang akan kita bongkar. Cuma kalau di bandara ada alat pemeriksaan (x-ray)," katanya.
Sedangkan untuk pengiriman timah, lanjut Yuspian, baik legal maupun ilegal tidak diperkenankan melewati pelabuhan Tanjung Ru karena pelabuhan itu bukan diperuntukkan untuk mengirim barang-barang tersebut.
"Kalau melihat hasil pengawasan di lapangan memang ada celah yang bisa dimanfaatkan orang-orang misalnya peralatan kita kurang, ada keterbatasan kewenangan, ada kewenangan yang sifatnya koordinasi. Namun kami sudah menyampaikan untuk memperkuat koordinasi antar pihak yang memiliki kewenangan sehingga mengurangi risiko menggunakan pelabuhan untuk menyelundupkan timah," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024