Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Penjabat Bupati Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yuspian masih menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri soal permohonan pengunduran dirinya yang disampaikannya beberapa waktu lalu karena akan mengikuti pencalonan Pilkada 2024.
"Kami sudah menyampaikan surat pengunduran diri jadi masih berproses di Kemendagri," katanya di Tanjung Pandan, Selasa.
Menurut dia, selama menunggu persetujuan pengunduran diri kepada Kemendagri tersebut dirinya tetap menjalankan tugas seorang Pj bupati sebagaimana umumnya, sampai keluarnya keputusan persetujuan dari Kemendagri.
"Artinya kami sudah menyatakan mundur dan Mendagri memproses itu kemudian berdasarkan informasi dari Ketua DPRD Belitung Kemendagri juga sudah meminta untuk mengusulkan Pj bupati pengganti," ujarnya.
Baca juga: DPRD sampaikan sikap politik kepada Pj Bupati Belitung
Baca juga: DPRD Belitung kembali usulkan nama kandidat calon Pj bupati
Dirinya menjamin roda pemerintahan daerah akan tetap berjalan sesuai aturan dan koridornya meskipun DPRD Belitung telah mengeluarkan sikap politik terhadap dirinya pribadi.
DPRD Belitung sebelumnya mengeluarkan sikap politik terhadap Pj Bupati Belitung yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) sebuah partai politik padahal masih berstatus sebagai seorang ASN.
"Kami menghormati sikap politik DPRD Belitung memang ini ada ranah yang perlu dijelaskan berkaitan status dan sejauh ini kami telah mengikuti prosedurnya bahwa kami sudah menyampaikan pengunduran diri ke Mendagri," katanya.