Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap ular jenis King Cobra sepanjang 2,5 meter.

"Tim Damkar di lapangan berhasil menjinakkan dan sekaligus menangkap ular King Kobra sepanjang 2,5 meter," kata Petugas Damkar Kabupaten Bangka Sapta Priananda di Sungailiat, Jumat.

Ular yang cukup membahayakan itu berhasil dijinakkan dari gudang milik warga Kenanga Sungailiat atas nama Mazrul Aziz (48) setelah mendapat laporan sekitar pukul 15.40 WIB

"Kami berhasil menangkap ular dengan waktu relatif singkat atau sekitar hanya satu jam dari waktu laporan," jelas dia.

Meskipun tidak ada korban dalam kejadian itu, dia mengingatkan masyarakat supaya tetap mewaspadai kondisi lingkungan rumah terutama bagi warga yang tinggal dekat di kawasan hutan.

"Sampai saat ini belum diketahui penyebab ular ukuran panjang itu bisa masuk ke gudang milik warga," katanya.

Dia mengingatkan selain harus tetap waspada, pihaknya juga selalu siap memberikan bantuan ke masyarakat jika terjadi musibah kebakaran atau yang lain.

"Kami siap membantu masyarakat kalau ada musibah dan segera melapor supaya segera mendapat pertolongan," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024