Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan 339 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pilkada 2024.
"Sebanyak 339 TPS ini kita siapkan di 66 desa/kelurahan, kita berupaya agar para pemilih bisa tetap nyaman dan dekat dalam melaksanakan hak pilihnya pada pilkada nanti," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Senin.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, jumlah TPS pada Pilkada 27 November 2024 mengalami pengurangan sebanyak 230 lokasi.
Pada pelaksanaan pemilu nasional jumlah TPS di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 569 lokasi dan satu TPS khusus di Rutan Mentok, sedangkan pada Pilkada nanti sebanyak 339 lokasi ditambah satu TPS khusus di Rutan Mentok.
"Hal ini disebabkan oleh perubahan aturan jumlah pemilih di setiap TPS, pada Pemilu yang lalu maksimal 300 pemilih/TPS sedangkan pada Pilkada maksimal 600 pemilih/TPS," katanya.
Dengan adanya ketentuan itu, KPU Kabupaten Bangka Barat menindaklanjutinya dengan melakukan pemetaan ulang, baik dari jumlah pemilih maupun letak geografis permukiman warga calon pemilih.
Sebanyak 339 TPS tersebut diyakini akan mampu menampung sebanyak 151.607 calon pemilih yang saat ini sedang dilakukan proses pencocokan dan penelitian untuk menyusun daftar calon pemilih Pilkada 2024.
"Selama proses pencocokan dan penelitian ini kita juga melihat jumlah calon pemilih dan tempat tinggal calon pemilih sebagai pertimbangan untuk menetapkan lokasi TPS tempat pemilih tersebut melaksanakan pemungutan suara," katanya.
Sebanyak 339 TPS tersebut berada di Kecamatan Jebus 38 lokasi, Kelapa 59, Mentok 75, Parittiga 65, Simpangteritip 51, dan Tempilang 51 TPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Sebanyak 339 TPS ini kita siapkan di 66 desa/kelurahan, kita berupaya agar para pemilih bisa tetap nyaman dan dekat dalam melaksanakan hak pilihnya pada pilkada nanti," kata Anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Dwi Aprianto di Mentok, Senin.
Menurut dia, jika dibandingkan dengan jumlah TPS pada pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024, jumlah TPS pada Pilkada 27 November 2024 mengalami pengurangan sebanyak 230 lokasi.
Pada pelaksanaan pemilu nasional jumlah TPS di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 569 lokasi dan satu TPS khusus di Rutan Mentok, sedangkan pada Pilkada nanti sebanyak 339 lokasi ditambah satu TPS khusus di Rutan Mentok.
"Hal ini disebabkan oleh perubahan aturan jumlah pemilih di setiap TPS, pada Pemilu yang lalu maksimal 300 pemilih/TPS sedangkan pada Pilkada maksimal 600 pemilih/TPS," katanya.
Dengan adanya ketentuan itu, KPU Kabupaten Bangka Barat menindaklanjutinya dengan melakukan pemetaan ulang, baik dari jumlah pemilih maupun letak geografis permukiman warga calon pemilih.
Sebanyak 339 TPS tersebut diyakini akan mampu menampung sebanyak 151.607 calon pemilih yang saat ini sedang dilakukan proses pencocokan dan penelitian untuk menyusun daftar calon pemilih Pilkada 2024.
"Selama proses pencocokan dan penelitian ini kita juga melihat jumlah calon pemilih dan tempat tinggal calon pemilih sebagai pertimbangan untuk menetapkan lokasi TPS tempat pemilih tersebut melaksanakan pemungutan suara," katanya.
Sebanyak 339 TPS tersebut berada di Kecamatan Jebus 38 lokasi, Kelapa 59, Mentok 75, Parittiga 65, Simpangteritip 51, dan Tempilang 51 TPS.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024