Mentok, Babel (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memusnahkan sebanyak 1.732 lembar surat suara rusak yang tidak terpakai untuk pelaksanaan Pilkada 27 November 2024.
"Sebelum proses distribusi logistik yang dilaksanakan pagi ini, kita mengawalinya dengan melaksanakan pemusnahan surat suara rusak atau tidak akan dipakai guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Darjiyono di Mentok, Selasa.
Pada proses pemusnahan surat suara rusak tersebut Ketua KPU Bangka Barat melakukan pembakaran surat suara bersama Kapolres AKBP Ade Zamrah dan Ketua Bawaslu Deni Ferdian, disaksikan Wakil Bupati Bangka Barat dan sejumlah tamu undangan lain.
Jumlah surat suara yang dimusnahkan sebanyak 1.732 lembar, terdiri dari 1.536 lembar surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur, dan 196 lembar surat suara pemilihan bupati-wakil bupati.
Pemusnahan surat suara rusak itu sesuai dengan aturan kelebihan surat suara yang diharuskan untuk dimusnahkan agar jumlah surat suara yang didistribusikan jumlahnya sesuai dengan jumlah pemilih yang terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen.
"Pada proses distribusi ini kita sesuai aturan, yaitu sesuai jumlah DPT 151.037 lembar ditambah 2,5 persen. Tidak boleh lebih atau kurang," ujarnya.
Setelah proses pemusnahan surat suara tidak terpakai, KPU Bangka Barat mulai mendistribusikan logistik pilkada menuju enam kecamatan yang ada di daerah itu.
"Kami berharap proses distribusi berjalan lancar dan aman sehingga pelaksanaan pemungutan suara 27 November 2024 sesuai jadwal tanpa kendala, aman dan damai," katanya.
Kapolres Bangka Barat AKBP Ade Zamrah mengatakan pada proses pengiriman logistik hari ini pihaknya melakukan pengawalan dan pengamanan terhadap seluruh armada yang digunakan untuk pengiriman barang.
"Seluruh kendaraan distribusi logistik kita kawal untuk pengamanan yang dilakukan personel dari wilayah Polsek jajaran," katanya.
Logistik pilkada yang dikirimkan hari ini berupa kotak suara berisi surat suara, bilik suara, dan berbagai kebutuhan lain seperti segel, kelengkapan pemungutan suara dan dokumen penting lainnya.
"Setelah logistik sampai di gudang desa/kelurahan untuk disimpan semalam, maka kita tugaskan personel Polsek di wilayah kecamatan masing-masing untuk melakukan pengamanan," katanya.
Pilkada 2024
KPU Bangka Barat musnahkan 1.732 surat suara tidak terpakai
Selasa, 26 November 2024 19:48 WIB