Pemerintah Kabupaten Bangka Barat menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Secara simbolis sudah kita terima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2023, penyerahan dilakukan Kepala BPK Kantor Perwakilan Babel Flora Anita Diassari dan sudah kami terima bersama Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.
Menurut dia, opini WTP dari BPK Perwakilan Babel tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membuat pelaporan keuangan yang sistematis dan tertib aturan.
Pencapaian ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun komunikasi dan koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di daerah itu sehingga laporan yang disusun bisa disajikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
"Ini yang ke lima kali secara berturut-turut, dan yang ke delapan secara keseluruhan. Mudah-mudahan dengan WTP kali ini kita bisa selalu termotivasi untuk memberikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan," katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya WTP adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan kegiatan masing-masing, meskipun tidak mampu meraih WTP, tetapi Pemkab Bangka Barat akan tetap melakukan evaluasi untuk membenahi kekurangan dalam pelaporan.
"Kami juga sudah menerima beberapa catatan dari Kepala BPK Kantor Perwakilan Babel, kita harus kerja ekstra untuk menyelesaikan catatan-catatan yang telah diberikan," katanya.
setelah penerimaan laporan tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap seluruh masukan yang sudah disampaikan dan direkomendasikan BPK Babel.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Secara simbolis sudah kita terima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2023, penyerahan dilakukan Kepala BPK Kantor Perwakilan Babel Flora Anita Diassari dan sudah kami terima bersama Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.
Menurut dia, opini WTP dari BPK Perwakilan Babel tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membuat pelaporan keuangan yang sistematis dan tertib aturan.
Pencapaian ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun komunikasi dan koordinasi seluruh organisasi perangkat daerah yang ada di daerah itu sehingga laporan yang disusun bisa disajikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
"Ini yang ke lima kali secara berturut-turut, dan yang ke delapan secara keseluruhan. Mudah-mudahan dengan WTP kali ini kita bisa selalu termotivasi untuk memberikan laporan keuangan yang akuntabel dan transparan," katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya WTP adalah sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menjalankan kegiatan masing-masing, meskipun tidak mampu meraih WTP, tetapi Pemkab Bangka Barat akan tetap melakukan evaluasi untuk membenahi kekurangan dalam pelaporan.
"Kami juga sudah menerima beberapa catatan dari Kepala BPK Kantor Perwakilan Babel, kita harus kerja ekstra untuk menyelesaikan catatan-catatan yang telah diberikan," katanya.
setelah penerimaan laporan tersebut pihaknya akan melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap seluruh masukan yang sudah disampaikan dan direkomendasikan BPK Babel.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024