Mentok, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keempat kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kepulauan Bangka Belitung, Sudarminto Eko Putra kepada Bupati Bangka Barat Sukirman, di Gedung Auditorium BPK Babel di Pangkalpinang.
"Pencapaian ini dapat kembali kita raih berkat kerja sama dan kerja keras seluruh pihak di lingkungan Pemkab Bangka Barat," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Selasa.
Baca juga: Pemkab Bangka Barat raih penghargaan WTP
Kabupaten Bangka Barat merupakan salah satu dari dua kabupaten di Babel yang tahun ini kembali memperoleh opini WTP atas pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2022, satu kabupaten lain adalah Bangka Selatan.
"Pencapaian ini butuh waktu dan kerja sama tim, kejelian kita melaksanakan beberapa catatan dari tim BPK itu yang perlu kita tetap laksanakan meskipun WTP telah kita raih," katanya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah banyak membantu menyusun LKPD sehingga mewujudkan opini WTP Pemkab Bangka Barat.
Kerja sama yang terjalin erat selama ini telah banyak membawa manfaat dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme untuk mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Empat kali Bangka Selatan terima Opini WTP dari BPK
"Kerja sama tim sangat penting, terima kasih kepada rekan-rekan, juga DPRD, BPK dan tim yang telah memberi penghargaan, mudah-mudahan bisa memberikan motivasi lebih bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik untuk masyarakat Bangka Barat," katanya.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Marudur Saragih menyampaikan terima kasih kepada Sekretaris Daerah dan seluruh jajaran dalam menyusun laporan keuangan, sehingga Kabupaten Bangka Barat bisa mempertahankan opini WTP.
"Semua catatan dan rekomendasi yang sudah diberikan BPK agar bisa ditindaklanjuti. Banyak hal-hal yang perlu kita evaluasi, kita advokasi bersama," kata Marudur.
Baca juga: Pemkot Pangkalpinang kembali raih opini WTP enam kali berturut-turut