Mentok, Bangka Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat meraih penghargaan wajar tanpa pengeculian (WTP) dari Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk Laporan Keuangan Tahun 2020.
"Hasil opini WTP ini merupakan hasil kerja keras tim dan seluruh OPD, kita anggap prestasi ini sebagai beban agar bisa dipertahankan di tahun mendatang," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Sabtu.
Untuk mempertahankan prestasi tersebut, Sukirman meminta semua pemangku kepentingan bekerja keras dan beberapa rekomendasi BPK agar segera ditindaklanjuti.
Sukirman juga berharap prestasi yang sudah diraih bukan hanya dicatat dalam kertas, tetapi dapat diimplentasikan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih, memberikan apresiasi positif hasil opini WTP yang diraih dan hasil evaluasi yang diberikan harus segera ditindaklanjuti.
"Semoga adanya evaluasi itu bisa meningkatkan Kabupaten Bangka Barat semakin maju, sejahtera dan bermartabat," kata Marudur.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bangka Barat, Abi Manyu mengungkapkan opini WTP ini merupakan yang kelima yang diperoleh dan kali kedua yang diraih berturut-turut.
"Ini bisa diraih berkat kerja kerja seluruh OPD dan fungsi pengawasan dari Bupati dan DPRD," ujarnya.
Menanggapi rekomendasi dari BPK, Abi mengatakan akan segera menindaklanjuti dan melakukan pengawasan agar laporan yang disusun menjadi lebih baik sehingga Pemkab Bangka Barat benar-benar menjadi yang terbaik.
Pemerintah Daerah diminta menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Jawaban atau penjelasan dimaksud disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Ia berharap hasil pemeriksaan yang diberikan dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus dipertahankan agar pemkab semakin akuntabel dan berkualitas.