Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan pelayanan publik di lembaga permasyarakatan (lapas) kepada warga binaan permasyarakatan (WBP) sudah lebih baik.

"Hasil pemantauan kemarin, pelayanan publik di Lapas Kelas II Pangkalpinang dan Rutan Kelas IIB Mentok Bangka Barat sudah baik," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Babel Shulby Yozar Ariadhy di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan kegiatan pemantauan pelayanan publik di lapas dan rutan ini sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih baik dan dapat dirasakan oleh semua kalangan termasuk warga binaan permasyarakatan di daerah ini.

“Kami sebagai lembaga pengawas pelayanan publik merasa perlu untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang baik juga turut dirasakan oleh semua pihak, tidak terkecuali para warga binaan ini," katanya.

Ia menyatakan berdasarkan hasil pantauan pada Jumat (2/8) di lapas dan rutan ini sudah ada perubahan yang sangat baik yaitu sudah tersedia "integrated warung telekomunikasi khusus (Iwartelsus)", sebagai pemenuhan hak warga binaan untuk dapat berkomunikasi dengan keluarga.

Metode yang digunakan yaitu warga binaan membeli voucher telepon di koperasi yang sudah disediakan oleh Rutan Mentok, sehingga biaya pembayaran tidak lagi dikelola oleh petugas secara langsung, namun tetap dalam pengawasan petugas.

"Pengawasan ini kami tujukan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran dan sekaligus memastikan tindak lanjut atas hasil pengawasan kami beberapa tahun lalu di lapas daerah ini," katanya.

Ia mengapresiasi upaya peningkatan pelayanan publik yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Mentok, terlepas dari beberapa keterbatasan yang ada seperti masalah klasik yang ada hampir di semua Rutan ataupun Lapas yang ada di Indonesia yaitu kelebihan kapasitas warga binaan yang sampai saat ini belum terselesaikan.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Rutan Kelas IIB Mentok, kami melihat bahwa hasil pengawasan yang kami lakukan beberapa tahun lalu juga sudah terselesaikan dengan sangat baik," katanya.

Menurut dia, pada saat pengawasan, pihaknya juga melihat over kapasitas warga binaan masih terjadi di Rutan Mentok.

Sehingga, dia berharap hal ini juga tetap menjadi perhatian pemerintah pusat kendati hal ini terjadi hampir di seluruh Indonesia, namun harus segera ada solusi konkrit yang disusun bersama semua pihak agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi.

“Secara keseluruhan sudah baik, namun memang sebagai catatan perbaikan yaitu karena sudah tersedia ruang pengaduan maka sebaiknya mekanisme dan standar pelayanan pengelolaan pengaduan bagi warga binaan dan keluarganya juga disediakan dan terpajang dengan jelas sehingga hal ini dapat memudahkan bagi para pengguna layanan pengaduan di lapas dan rutan ini," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024