Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memperpanjang masa pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, karena hanya satu pasangan calon yang mendaftar.

"Saat ini baru ada satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang mendaftar yaitu pasangan Maulan Aklil dan Masagus M.Hakim," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang Sobarian di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan sampai hari ketiga pendaftaran bakal calon kepala daerah (Bacakada) Pilkada 2024 atau Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar yaitu pasangan Maulan Aklil dan Masagus M. Hakim. 

"Sesuai dengan PKPU jumlah calon minimal adalah dua kali kebutuhan yaitu dua pasangan calon. Jika tidak terpenuhi, artinya KPU akan melakukan perpanjangan tiga hari," katanya. 

Ia menyatakan perpanjangan pendaftaran bacakada ini akan dilakukan dari 30 Agustus sampai 1 September 2024. Sementara itu, untuk pemeriksaan kesehatan akan ditunda sampai masa pendaftaran berakhir sekitar tanggal 2 hingga 3 September 2024

"Kita berharap pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif," katanya.

Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil dan Masagus M. Hakim pada Kamis (29/8) diantar oleh ribuan masyarakat untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang.

Maulan Aklil yang akrab disapa Bang Molen dihadapan masyarakat Kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan dukungan mengantarkan Molen-Hakim ke KPU Pangkalpinang. 

"Mulai dari titik nol tidak mudah, namun hari ini semua warna sudah bersatu, semua suku agama ras bersatu di titik nol ini," ujar Molen.   

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024