Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, akan menelusuri riwayat kepemilikan KM Tanjung Kalian di area pelabuhan Penyeberangan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau.

Pj Bupati Belitung, Mikron Antariksa di Tanjung Pandan, Selasa mengatakan penelusuran ini dilakukan guna mengetahui siapa sebenarnya pemilik bangkai KM Tanjung Kalian tersebut.

"Kami akan umumkan di media selama 14 hari ke depan," katanya.

Menurut dia, apabila selama 14 hari tersebut tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemilik KM Tanjung Kalian maka pengumuman akan kembali ditambah selama 14 hari ke depan.

"Sehingga bangkai KM Tanjung Kalian benar-benar tidak ada yang memiliki," ujarnya.

Apabila hal tersebut telah selesai diumumkan, kemudian baru ada pihak yang mengakui kapal tersebut milik mereka, pemerintah daerah memiliki alibi untuk menjawab atau merespon pengakuan tersebut.

"Kami sudah mengumumkan selama 14 hari jadi kami punya alibi untuk menjawab pengakuan itu," katanya.

Mikron mengatakan, setelah itu, pihaknya akan berupaya meletakkan aset tersebut ke dalam aset milik daerah, karena keberadaan bangkai KM Tanjung Kalian di lokasi tersebut sudah sangat mengganggu.

"Kami akan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk melelang namun sebelum dilelang kami akan menilai dulu berapa besaran kira-kira nilai rongsokan tersebut," ujarnya. 

Mikron memastikan apabila penilaian telah selesai dilakukan maka pelaksanaan lelang dapat segera dilaksanakan.

"Tentu saja pihak dengan penawaran tertinggi maka merekalah yang menang," katanya. 

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024