Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan  Bangka Belitung Hidayat memastikan hak-hak dasar  warga binaan permasyarakatan (WBP) dalam pelayanan dan fasilitas terpenuhi,  sebagai upaya menciptakan lingkungan yang kondusif  lapas di Kota Beribu Senyuman itu.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, termasuk memastikan hak kesehatan, pendidikan, serta hak-hak lainnya," kata Hidayat saat mengunjungi blok hunian WBP Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak dasar warga binaan secara maksimal, untuk menciptakan kondusifitas dalam membina mental dan kerohanian WBP selama menjalani masa hukuman di lapas ini.

"Kami terus berupaya meningkatkan fasilitas yang ada, termasuk di antaranya peningkatan sarana kesehatan dan program pembinaan yang bermanfaat bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri kembali ke masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Lapas Pangkalpinang tangkal berita bohong WPB meninggal dianiaya di lapas

Ia mengatakan dalam menciptakan suasana harmonis di Lapas Pangkalpinang ini sejalan dengan misi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberikan pembinaan yang humanis dan berkeadilan bagi seluruh warga binaan.

"Dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab ini, diharapkan dapat terus menjadi tempat yang kondusif bagi proses pembinaan dan rehabilitasi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik," katanya.

Salah satu Warga Binaan berinisial “DS” mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh Kalapas Hidayat dan jajaran petugas dalam memberikan pembinaan selama menjalani masa hukumannya di lapas.

“Kami merasa dihargai dan diperlakukan dengan baik. Hak-hak kami diperhatikan, dan suasana di sini nyaman,” ujarnya.


 

Pewarta: Mega

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024