Jakarta (Antara Babel) - Badan Narkotika Nasional menangkap dua anggota TNI gadungan yang membawa narkoba jenis sabu-sabu, di Medan, Kamis.

"BNN kembali menangkap dua tersangka atas nama Reza dan Bobby yang mengaku anggota TNI yang berpangkat Tamtama," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari saat dihubungi Antara di Jakarta, Kamis.

Selanjutnya BNN melakukan pengecekan dan mengkonfirmasi kepada Polisi Militer (POM) TNI yang menyatakan kartu yang dimiliki dua tersangka tersebut palsu, katanya.

"Keduanya diamankan dari tempat kejadian di kawasan Jalan Setia Luhur Halvetia Medan dengan barang bukti sabu sebanyak 16 kilogram," kata Arman.

Penangkapan tersangka Reza dan Bobby adalah pengembangan dari penangkapan kasus 11 kilogram sabu-sabu di Medan pada bulan Maret 2016.

"Saat ini kedua tersangka masih dalam penyidikan lebih lanjut dan petugas masih melakukan pengembangan," kata Arman.

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016