Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mengoptimalkan layanan kepada masyarakat.

"Kita sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar siap memberikan pelayanan terbaik sehingga warga yang datang ke MPP untuk mengurus berbagai keperluan bisa dilayani dengan mudah dan tuntas," kata Bupati Bangka Barat Sukirman di Mentok, Rabu.

Menurut dia, kehadiran MPP yang menempati salah satu ruangan di Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Bangka Barat itu cukup strategis dan mudah dijangkau masyarakat karena berada di jalur utama Kota Mentok.

Untuk saat ini disiapkan 10 instansi yang bergabung dalam MPP Kabupaten Bangka Barat, yaitu Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, PT PLN, PDAM Tirta Sejiran Setason, Bank SumselBabel, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, BNN, Kantor Samsat, dan Kantor Pajak.

Dengan kehadiran MPP yang berada di lokasi strategis diharapkan masyarakat akan semakin mudah, cepat dan murah dalam mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

"Pelayanan yang ada di MPP sama dengan pelayanan di kantor atau instansi karena kita sudah menggunakan sistem terpadu dalam jaringan," kata bupati.

Untuk efisiensi pelayanan yang dilakukan di MPP, Pemkab Bangka Barat akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan MPP tersebut dan syarat-syarat jika ingin mengurus keperluan lokasi tersebut.
Bupati Bangka Barat Sukirman (kanan) berbincang dengan pegawai pelayanan pada peresmian Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Gedung Perpusda di Jalan Jenderal Sudirman Pal2, Mentok, Rabu (18/9/2024). (ANTARA/Donatus Dasapurna)

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bangka Barat Yuwanda Eka Putra mengatakan pada saat peluncuran perdana MPP ini baru bisa memberikan pelayanan dari 10 kantor atau instansi.

"Namun, pada peresmian bersama yang akan digelar pada Desember 2024, kita upayakan bertambah empat layanan karena saat ini kita sedang melakukan sinkronisasi bersama instansi terkait," katanya.

Dengan adanya MPP, ia berharap seluruh urusan pelayanan masyarakat bisa diselesaikan di lokasi tersebut dengan cepat, akurat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kehadiran MPP di tengah masyarakat ini bertujuan memudahkan akses layanan publik di satu tempat, mengurangi birokrasi yang rumit, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai urusan administratif.

"Masyarakat tidak perlu lagi datang dari kantor satu ke kantor lainnya untuk mengurus keperluan administrasi karena semua telah tersedia di satu tempat, mulai dari layanan kependudukan hingga pengaduan layanan umum," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024