Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menyelesaikan sebanyak 65 rancangan peraturan daerah disahkan menjadi peraturan daerah dalam lima tahun masa jabatan.
"DPRD Belitung periode 2019-2024 berhasil menyelesaikan sebanyak 65 peraturan daerah," kata Ketua DPRD Belitung periode 2019-2024 Ansori di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, sebanyak 65 peraturan daerah yang disahkan tersebut dipersembahkan kepada masyarakat di daerah itu.
Ia mengatakan, selain itu, sebanyak 65 peraturan daerah tersebut adalah bukti dan kerja nyata dari 25 anggota DPRD Belitung periode 2019-2024.
"Kami DPRD Belitung periode 2019-2024 telah melaksanakan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan melaksanakan agenda legislatif dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, sebanyak 25 anggota DPRD Belitung periode 2019-2024 telah menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya yang meliputi fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
"Dari sejak awal dilantik kami telah berupaya untuk melaksanakan tugas secara profesional begitu pula di bidang ekonomi, politik, hukum, dan melaksanakan kegiatan agenda legislatif seperti rapat-rapat internal dewan, rapat dengan organisasi perangkat daerah, rapat dengar pendapat dengan kelompok masyarakat dan unsur masyarakat sampai dengan rapat paripurna dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah," katanya.
Ansori menjelaskan, pada 2019 pihaknya mengeluarkan tujuh keputusan persetujuan raperda, tahun 2020 sebanyak enam keputusan persetujuan raperda, tahun 2021 dihasilkan sebanyak 13 keputusan persetujuan raperda, tahun 2022 sebanyak 18 keputusan DPRD persetujuan raperda, tahun 2023 dihasilkan sebanyak 12 keputusan DPRD persetujuan raperda, dan tahun 2024 sampai dengan minggu akhir September dihasilkan sebanyak sembilan keputusan DPRD persetujuan raperda.
"Berkaitan dengan hal tersebut DPRD Belitung telah menyelesaikan perubahan enam perda inisiatif," ujarnya.
Ansori mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada anggota DPRD Belitung periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.
Dirinya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh masyarakat apabila selama menjabat masih terdapat kekurangan dan kesalahan.
"Kepada masyarakat yang aspirasi yang belum terakomodir kami memohon maaf namun dalam lima tahun terakhir ini kami telah bekerja dengan semaksimal mungkin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"DPRD Belitung periode 2019-2024 berhasil menyelesaikan sebanyak 65 peraturan daerah," kata Ketua DPRD Belitung periode 2019-2024 Ansori di Tanjung Pandan, Senin.
Menurut dia, sebanyak 65 peraturan daerah yang disahkan tersebut dipersembahkan kepada masyarakat di daerah itu.
Ia mengatakan, selain itu, sebanyak 65 peraturan daerah tersebut adalah bukti dan kerja nyata dari 25 anggota DPRD Belitung periode 2019-2024.
"Kami DPRD Belitung periode 2019-2024 telah melaksanakan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan melaksanakan agenda legislatif dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, sebanyak 25 anggota DPRD Belitung periode 2019-2024 telah menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya yang meliputi fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
"Dari sejak awal dilantik kami telah berupaya untuk melaksanakan tugas secara profesional begitu pula di bidang ekonomi, politik, hukum, dan melaksanakan kegiatan agenda legislatif seperti rapat-rapat internal dewan, rapat dengan organisasi perangkat daerah, rapat dengar pendapat dengan kelompok masyarakat dan unsur masyarakat sampai dengan rapat paripurna dalam rangka penyusunan rancangan peraturan daerah," katanya.
Ansori menjelaskan, pada 2019 pihaknya mengeluarkan tujuh keputusan persetujuan raperda, tahun 2020 sebanyak enam keputusan persetujuan raperda, tahun 2021 dihasilkan sebanyak 13 keputusan persetujuan raperda, tahun 2022 sebanyak 18 keputusan DPRD persetujuan raperda, tahun 2023 dihasilkan sebanyak 12 keputusan DPRD persetujuan raperda, dan tahun 2024 sampai dengan minggu akhir September dihasilkan sebanyak sembilan keputusan DPRD persetujuan raperda.
"Berkaitan dengan hal tersebut DPRD Belitung telah menyelesaikan perubahan enam perda inisiatif," ujarnya.
Ansori mengucapkan selamat datang dan selamat bekerja kepada anggota DPRD Belitung periode 2024-2029 yang baru saja dilantik.
Dirinya tidak lupa meminta maaf kepada seluruh masyarakat apabila selama menjabat masih terdapat kekurangan dan kesalahan.
"Kepada masyarakat yang aspirasi yang belum terakomodir kami memohon maaf namun dalam lima tahun terakhir ini kami telah bekerja dengan semaksimal mungkin," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024