Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mematangkan pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024 setelah ditetapkan pasangan calon peserta oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Setelah KPU menetapkan pasangan calon peserta pilkada, pengawasan kami lakukan untuk mewujudkan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif  dengan melibatkan peran pengawasan kecamatan dan pemangku kepentingan "Stokeholder"," kata Anggota Bawaslu Kabupaten Bangka Fega Arora di Sungailiat, Senin.

Pengawasan pilkada, katanya, harus dilakukan bersama-sama sehingga pesta demokrasi tingkat daerah tercipta hasil seperti yang diharapkan.

"Tindakan pelanggaran yang berpotensi terjadi pada pelaksanaan Pilkada 2024 seperti isu sara harus kita cegah bersama-sama, pengawas kecamatan harus saling berkoordinasi," ujarnya.

Dia optimis dengan kerja sama yang kuat antara Bawaslu, instansi pemerintah dan lembaga lain termasuk pula masyarakat, pengawasan pilkada di Kabupaten Bangka akan berjalan dengan lancar.

Masyarakat diberikan ruang aduan untuk menyampaikan jika mengetahui ada dugaan pelanggaran kampanye. Ruang aduan sebagai upaya mewujudkan pilkada yang aman, tertib dan transparan. Bawaslu Bangka juga memperkuat koordinasi dengan pihak KPU, pemerintah daerah dan pihak lain.

Ia mengingatkan selama masa nantinya dilarang melakukan aktivitas ajakan dari pihak manapun  untuk memilih salah satu pasangan calon peserta atau kolom kosong.

"Sebelum masa kampanye, kami tidak berkomentar lebih jauh karena masih menunggu aturan pengawasan alat peraga kampanye kolom kosong," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024