Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan sektor pertambangan timah yang belum pulih memicu realisasi penerimaan perpajakan hingga Agustus 2024 mengalami kontraksi 3,83 persen.

"Penerimaan perpajakan hingga Agustus tahun ini Rp1,96 triliun atau terealisasi 59,17 persen dari target dan secara nominal terkontraksi 3,83 persen dari periode tahun sebelumnya," kata Kepala Kanwil DJPb Kepulauan Babel Edih Mulyadi di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan penyumbang kontribusi terbesar terhadap perekonomian regional, perlambatan sektor perdagangan dan pertambangan mendorong kontraksi penerimaan perpajakan, karena belum pulihnya aktivitas penambangan bijih timah di Kepulauan Babel.

"Penambangan timah belum sepenuhnya pulih, sehingga menyebabkan penurunan penyerahan timah pada beberapa kolektor timah di daerah ini," katanya. 

Ia menyatakan di sisi lain perlambatan kinerja perpajakan juga dipengaruhi oleh penurunan setoran masa PPN pada sektor perdagangan besar dan eceran atas balas jasa fee atau kontrak yang utamanya bergerak pada sektor timah.

Selain itu, adanya penurunan harga komoditas timah pada 2023 berdampak pada penurunan PPh tahunan yang dibayarkan pada 2024.

Sementara itu, dari sisi pajak perdagangan internasional, realisasi sampai akhir Agustus 2024 mencapai sebesar Rp9,55 miliar dan telah mencapai 14,97 persen dari target. 

"Capaian yang relatif rendah ini dipengaruhi oleh turunnya kinerja sektor pertambangan timah yang mempengaruhi penerimaan bea masuk atas impor bahan pendukung anthracite dan graphite rod," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024