Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan realisasi penerimaan pajak daerah hingga 13 Oktober 2025 mencapai Rp121,3 miliar atau 79,73 persen dari target Rp152,1 miliar.
"Kami optimis target penerimaan pajak daerah tahun ini tercapai dengan baik," kata Kepala Bakeuda Kota Pangkalpinang Muhammad Yasin di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan capaian penerimaan pajak daerah Kota Pangkalpinang hingga 13 Oktober 2025 sebesar Rp121.329.913.437 dari target yang disepakati dengan DPRD Kota Pangkalpinang sebesar Rp152.179.900.152.
"Alhamdulillah, di tengah kondisi ekonomi masyarakat tidak dalam kondisi baik-baik saja namun capaian penerimaan pajak daerah ini masih cukup tinggi," katanya.
Ia menyatakan lima sektor penerimaan pajak daerah tertinggi diantaranya pajak jasa kesenian dan hiburan sudah mencapai 96,46 persen, pajak air dan tanah 91,09 persen, BPHTB 83,86 persen, pajak makan minum 83,65 persen dan PBB terealisasi 80,96 persen.
"Lima dari 11 pajak daerah ini yang tertinggi dan ini terus dioptimalkan untuk meraih target penerimaan pajak daerah ini," katanya.
Menurut dia saat ini kondisi perekonomian masyarakat masih kurang sehat, namun diharapkan masyarakat tetap membayar pajak demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah ini.
"Kami terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar wajib pajak tetap taat membayar pajaknya," katanya.
