Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rezeki Aris Munazar mengatakan isu negatif yang digunakan saat kampanye Pilkada 2024 berpotensi memecah belah masyarakat.
"Isu-isu negatif yang digunakan dalam kampanye dampaknya sangat destruktif, memecah belah masyarakat," katanya dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif pencegahan politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian pada tahapan kampanye Pilkada 2024 di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut dia, tidak hanya sampai di situ saja, isu-isu SARA di Pilkada 2024 bisa merusak tatanan sosial dan politik.
Ia mengatakan, kondisi ini tidak mencerminkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan beragam.
Oleh karena itu, penyebaran isu-isu negatif dapat merusak tatanan sosial dan mencederai proses demokrasi.
"Termasuk juga soal hoaks dan ujaran kebencian yang juga tidak kalah berbahaya dan bisa memecah belah masyarakat," ujarnya.
Aris menyebutkan, pelaksanaan Pilkada 2024 adalah menjadi momentum penting bagi kemajuan daerah namun pilkada juga kerap menjadi tantangan besar terkait penyebaran isu negatif.
"Dalam konteks ini, pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat termasuk media dan pemangku kepentingan lainnya menjadi hal yang sangat penting.
"Pengawasan yang dilakukan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peserta pemilihan tetapi juga pada konten kampanye yang disebarkan terutama di ruang digital," katanya
Disampaikan, insan pers dan awak media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas, dalam menyampaikan informasi yang akurat, serta mencegah penyebaran berita palsu.
"Media merupakan salah satu pilar demokrasi yang memainkan peran strategis sebagai pengawas dan pelindung kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pengawasan partisipatif juga bisa dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi berbagai bentuk pelanggaran pemilu, termasuk politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian.
"Untuk itu mari kita semua untuk terlibat aktif dalam menjaga kualitas pemilu, mulai dari insan pers hingga seluruh elemen masyarakat. Kita harus bersatu dalam mengawasi, melaporkan, dan menindak tegas segala bentuk kampanye yang bermuatan politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Isu-isu negatif yang digunakan dalam kampanye dampaknya sangat destruktif, memecah belah masyarakat," katanya dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif pencegahan politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian pada tahapan kampanye Pilkada 2024 di Tanjung Pandan, Minggu.
Menurut dia, tidak hanya sampai di situ saja, isu-isu SARA di Pilkada 2024 bisa merusak tatanan sosial dan politik.
Ia mengatakan, kondisi ini tidak mencerminkan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan beragam.
Oleh karena itu, penyebaran isu-isu negatif dapat merusak tatanan sosial dan mencederai proses demokrasi.
"Termasuk juga soal hoaks dan ujaran kebencian yang juga tidak kalah berbahaya dan bisa memecah belah masyarakat," ujarnya.
Aris menyebutkan, pelaksanaan Pilkada 2024 adalah menjadi momentum penting bagi kemajuan daerah namun pilkada juga kerap menjadi tantangan besar terkait penyebaran isu negatif.
"Dalam konteks ini, pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat termasuk media dan pemangku kepentingan lainnya menjadi hal yang sangat penting.
"Pengawasan yang dilakukan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peserta pemilihan tetapi juga pada konten kampanye yang disebarkan terutama di ruang digital," katanya
Disampaikan, insan pers dan awak media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga netralitas, dalam menyampaikan informasi yang akurat, serta mencegah penyebaran berita palsu.
"Media merupakan salah satu pilar demokrasi yang memainkan peran strategis sebagai pengawas dan pelindung kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, pengawasan partisipatif juga bisa dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital.
Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi berbagai bentuk pelanggaran pemilu, termasuk politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian.
"Untuk itu mari kita semua untuk terlibat aktif dalam menjaga kualitas pemilu, mulai dari insan pers hingga seluruh elemen masyarakat. Kita harus bersatu dalam mengawasi, melaporkan, dan menindak tegas segala bentuk kampanye yang bermuatan politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024