Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengawasi ruang digital masyarakat di daerah itu guna mencegah konten negatif selama berlangsungnya tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.

"Pengawasan ruang digital masyarakat tetap dilaksanakan selama berlangsungnya tahapan masa kampanye Pilkada 2024 agar tetap sehat dan aman dari kampanye negatif," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Belitung, Padila di Tanjung Pandan, Minggu.

Hal ini disampaikan dalam acara sosialisasi pengawasan partisipatif pencegahan politisasi SARA, hoaks, dan ujaran kebencian selama berlangsungnya tahapan masa kampanye Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Belitung.

Menurut dia, upaya menjaga ruang digital masyarakat agar tetap sehat di tengah masa kampanye Pilkada 2024 adalah bagian dari pengawasan partisipatif.

"Kalau untuk konten-konten di media sosial soal memang selalu kami pantau namun untuk men-take down suatu konten negatif memang butuh waktu panjang," ujarnya.

Ia mengatakan, ada sejumlah kerawanan dalam Pilkada 2024 di ruang digital masyarakat seperti isu SARA, hoaks, dan ujaran kebencian.

"Isu soal SARA adalah sentimen mengenai identitas yang menyangkut suku dan antar golongan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, potensi kerawanan lainnya di ruang digital adalah soal hoaks atau berita bohong yang memutar balikan fakta dari sebenarnya.

"Konten-konten hoaks ini juga kami awasi dan pantau di media sosial," ujarnya. 

Disampaikan, pengawasan Pilkada 2204 agar berjalan demokratis tidak hanya menjadi tugas Bawaslu.

Padila menilai, perlu adanya keterlibatan rekan-rekan awak media untuk mencegah berita hoaks dan mencerdaskan pembaca.

"Media punya peran sangat penting agar pilkada yang sebentar lagi dilaksanakan dan sudah memasuki kampanye bisa dilaksanakan secara demokratis," katanya.

Dia menyampaikan, ada sejumlah cara untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas diantaranya dengan menjaga integritas proses demokrasi, melindungi hak pemilih, dan menjaga stabilitas politik.

"Jadi ini adalah sejumlah hal yang bisa kita lakukan secara bersama-sama dalam mewujudkan pilkada yang demokratis dan berkualitas," ujarnya.

Ia menambahkan, pemantauan konten oleh pihaknya dilakukan dengan mengidentifikasi konten yang berbau SARA dan ujaran kebencian dan melakukan penghapusan konten-konten tersebut.

Dampak negatif politisasi SARA, kata Padila, adalah berpotensi memecah belah masyarakat, delegitimasi proses demokrasi, ancaman keamanan, dan polarisasi politik pendukung kandidat dan menghambat dialog dan kompromi.

"Kami bekerja sama dengan platform untuk mempercepat penghapusan konten pelanggaran berbau SARA yang ditemukan di media sosial," katanya.

Di sisi lain, lanjut Padila, pihaknya juga mengedukasi masyarakat agar cerdas dan bijak bermedia sosial, pastikan dan periksa kebenaran suatu informasi atau berita sebelum disebarluaskan.
 
"Kami juga melakukan edukasi ke masyarakat agar kritis dalam menerima informasi ke masyarakat.

Pewarta: Apriliansyah

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024