Sebanyak 603 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 di lingkungan pemerintah kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Dari 605 pelamar CPNS yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, 603 pelamar diantaranya akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD)," kata Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian BKPSDMD Bangka Selatan Rori Windrasari Safitri di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan, dalam penerimaan CPNS di lingkungan pemerintah kabupaten Bangka Selatan, terdapat dua pelamar tidak mengikuti tes seleksi kompetensi dasar tahun 2024.

"Dua pelamar yang tidak mengikuti tes ini dikarenakan yang bersangkutan memilih menggunakan nilai seleksi kompetensi dasar tahun 2023," ujarnya.

Ia mengatakan, dari 603 pelamar CPNS yang mengikuti tes seleksi kompetensi dasar, sebanyak 457 pelamar memilih titik lokasi ujian di Gedung CAT BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan.

"Sebanyak 146 pelamar memilih titik lokasi ujian di luar Bangka Selatan yakni di 20 titik lokasi ujian seperti di Palembang, Jambi, Jayapura, Padang, Bresbes dan lokasi lainnya," ujarnya.

Rori mengatakan, tes seleksi kompetensi dasar CPNS tahun 2024 Pemkab Bangka Selatan akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Oktober sampai 10 November 2024. 

"Untuk pelamar yang ikut ujian di Gedung CAT BKPSDMD Kabupaten Bangka Selatan akan dilaksanakan pada tanggal 6-7 November 2024," ujarnya.

Tes seleksi kompetensi dasar CPNS ini akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna mengantisipasi kecurangan.

"Seleksi kompetensi dasar ini terdiri atas tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi," ujarnya.

Ia menghimbau kepada peserta yang akan mengikuti tes untuk hadir paling lambat 90 menit sebelum pelaksanaan seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

"Waktu pelaksanaan seleksi kompetensi dasar selama 100 menit. Peserta wajib membawa kartu peserta ujian dan kartu tanda penduduk (KTP)," ujarnya.

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024