Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan APBD 2025 sebesar Rp1,04 triliun atau meningkat 8,28 persen dibanding APBD 2024 senilai Rp959, 35 miliar.

"Target kita naik sebesar 8,28 persen atau Rp79,3 miliar dibanding APBD 2024," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung Timur Mathur Noviansyah di Manggar, Babel, Kamis.

Ia menjelaskan belanja daerah pada APBD 2025 didominasi untuk belanja operasional yang dialokasikan sebesar Rp823,303 miliar atau terdapat peningkatan Rp72,7 miliar atau 9,7 persen dari APBD 2024.

Sedangkan, untuk belanja modal pada Rancangan APBD 2025 dialokasikan sebesar Rp110,529 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar  dan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp103,918 miliar.

Untuk pendapatan, Pemkab Belitung Timur memproyeksikan sebesar Rp915,514 miliar atau mengalami peningkatan 9,94 persen yakni sebesar Rp.82,79 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp832,718 miliar.

Kemudian, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp121,33 miliar, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp792,931 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp1,2 miliar.

"Pengajuan Raperda APBD 2025 ini untuk mendukung pelaksanaan dan prioritas RPJMD Tahun 2021-2026 yang mempunyai visi yaitu Belitung Timur Bangkit dan Berdaya," kata Mathur.

Ia mengatakan pembangunan nasional yang telah disusun sebagai penjabaran operasional dari strategi pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 dalam upaya melaksanakan Agenda Pembangunan Nasional.

“Kebijakan pembangunan ekonomi Kabupaten Belitung Timur diarahkan sesuai misi kedua dalam RPJMD yaitu 'Pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk menciptakan wirausahawan daerah yang mandiri dan untuk perluasan kesempatan kerja'," ujarnya.

Ia mengatakan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 disampaikan agar dapat disusun dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.

“Selanjutnya, kami mohon perkenan pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat dapat melakukan pembahasan secara internal sesuai dengan tata tertib DPRD,” ujar Mathur.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024