Ketua Badan Pengawas Pemilu, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Marhaendra Yuliansyah pelaksanaan debat publik pasangan calon (paslon) Pilkada 2024 sudah prosedural.

"Debat publik yang dilaksanakan pada Kamis (24/10) malam berjalan kondusif dan sudah prosedural," katanya di Koba, Jumat.

Bawaslu Bangka Tengah mengawal secara ketat pelaksanaan debat publik dari awal hingga penutupan untuk memastikan tidak ada terjadi pelanggaran atau kesalahan prosedur.

"Salah satu fokus pengawasan dalam pelaksanaan debat publik pertama adalah memastikan kepatuhan prosedur dari pasangan calon, tim sukses dan KPU," ujarnya.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah beserta tim suksesnya tidak melakukan pelanggaran selama acara debat berlangsung.

"Juga kita melihat dan dipantau terkait kepatuhan prosedur KPU Bangka Tengah dalam menyelenggarakan acara ini," ujarnya.

Baca juga: KPU Bangka Tengah gelar debat publik pertama cabup-cawabup Pilkada 2024

Baca juga: Pasangan Berlian sampaikan gagasan brilian dalam debat publik

Marhaendra mengatakan, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan netralitas dari ASN, TNI, Polri, kepala desa serta pihak lainnya yang hadir dalam kegiatan debat publik pertama itu. 

"Debat publik pertama ini dihadiri oleh berbagai elemen seperti halnya ASN, TNI, Polri dan kepala desa yang mana dilarang untuk terlibat aktif dalam kegiatan debat berlangsung," ujarnya.

Marhaendra mengatakan dalam pelaksanaan debat tidak boleh diikuti kalangan anak di bawah umur karena debat publik merupakan salah satu metode kampanye. 

"Pelaksanaan kampanye seperti pelaksanaan debat publik ini tidak boleh melibatkan anak di bawah umur dan kami sudah berkoordinasi dengan KPU agar dapat mencegah keterlibatan anak-anak di bawah umur karena ini tidak dibolehkan," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024