Kepolisian Resor Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyosialisasikan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) kepada juru parkir di Pasar Bukit Kijang, Kecamatan Manggar.
Wakapolres Belitung Timur Kompol Evry Susanto yang juga selaku ketua tim Satgas Saber Pungli di Manggar, Sabtu, mengatakan sosialisasi Saber Pungli dilakukan untuk menyampaikan dan menginformasikan kepada masyarakat terutama juru parkir tentang tugas, peran dan manfaat Saber Pungli.
"Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah praktik pungutan liar yang dilakukan oknum juru parkir, salah satunya dengan sosialisasi ini," kata Evry Susanto.
Ia menjelaskan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap segala jenis tindak pungutan liar di tempat perpakiran. Tidak sekadar sanksi, temuan atas pelanggaran tersebut juga bisa berujung penindakan hukum.
"Bila ada laporan masyarakat menemukan oknum parkir liar, kita akan tindak tegas," ujarnya.
Ia menjelaskan Satgas Saber Pungli adalah unit pemberantasan pungutan liar mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
“Saya minta agar Satgas Saber Pungli di Belitung Timur melaksanakan tugas secara efektif dan efisien. Apabila ada informasi dari masyarakat segera tindak lanjuti," ujarnya.
Kepala Bidang Lalu lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur Bustari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli dan tidak ragu-ragu melaporkan ada indikasi pungli
“Setelah diberikan pembinaan, semua juru parkir bisa mematuhi aturan sesuai dengan Perda nomor 1 Tahun 2023 tentang retribusi demi terciptanya Kabupaten Belitung Timur yang aman, nyaman dan kondusif,” jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024