Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan sebanyak 2.607 surat suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Bangka Selatan pada Pilkada serentak 27 November nanti masih kurang dan rusak.
 
"Jumlah kekurangan pengiriman surat suara dari penyedia dan yang rusak sebanyak 2.607 lembar," kata Ketua KPU Bangka Selatan Muhidin di Toboali, Sabtu.
 
Ia mengatakan, temuan kekurangan 2.607 surat suara tersebut berdasarkan hasil penyortiran dan penghitungan logistik Pilkada yang dilakukan mulai tanggal 5-8 November 2024.
 
"Surat suara kurang kirim dari penyedia sebanyak 2.495 lembar dan surat suara yang rusak sebanyak 112 lembar," ujarnya.
 
Ia mengatakan, jumlah surat suara untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Bangka Selatan di Pilkada serentak ini sebanyak 155.659 lembar.
 
"Jumlah tersebut berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yakni 151.742 pemilih ditambah 2,5 persen," ujarnya.
 
Muhidin mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kepada pihak penyedia melalui KPU Provinsi terkait dengan kekurangan surat suara yang dikirim dari penyedia dan juga surat suara yang rusak.
 
"Kita berharap surat suara yang kurang dan rusak ini bisa segera dikirim oleh pihak penyedia mengingat pelaksanaan pemungutan suara tinggal 17 hari lagi," ujarnya.
 
Ia menambahkan, selain surat suara pemilihan bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, kekurangan surat suara juga terjadi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Pilkada 2024 ini.
 
"Jumlah suara suara untuk pemilihan gubernur kurang dan rusak sebanyak 2.559 lembar yang terdiri dari kurang kirim dari penyedia sebanyak 2.536 dan rusak 23 lembar," ujarnya.

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024