BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan manfaat dari Return To Work yang merupakan salah satu program lembaga itu kepada salah satu pekerja PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) yang mengalami kecelakaan kerja pada tahun lalu.
Mild Manager PT.GSBL, Ferari Henta Sembiring menyampaikan, ucapan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah membantu mengawal tenaga kerja mereka, baik dari proses pengobatan sampai dengan penyembuhan.
"Saya berharap kejadian ini menjadi kejadian terakhir kali nya dan akan menjadi pembelajaran buat kita semua untuk lebih berhati-hati dalam melakukan setiap pekerjaan," katanya.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang, Abdul Shoheh, mengatakan manfaat program return to work yang diterima pekerja atas nama Darwin, sudah bisa mulai bekerja kembali.
"Kami mau menunjukkan bahwa program ini bagus manfaatnya untuk para pekerja. Seperti salah satu pekerja yang alami kecelakaan kerja masih tetap berpenghasilan dan dijamin masih tetap bisa bekerja setelah dia sembuh," katanya di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan, manfaat dari program return to work ini sangat membantu para pekerja selama tahap pengobatan, di mana selain seluruh biaya pengobatannya ditanggung juga tetap mendapatkan gaji setiap bulan.
"Pekerja ini sudah mendapatkan semua tahapan pengobatan dan juga telah menerima kaki palsu sehingga pada hari ini beliau sudah dapat bekerja kembali," ujarnya.
Kabid Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Amrullah mengatakan program return to work ini sangat dibutuhkan bagi tenaga kerja karena ketika ada pekerja yang mengalami musibah atau kecelakaan kerja yang menyebabkan kecacatan, maka semua pengobatannya dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Salah satu bukti pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja, yaitu di mana salah satu pekerja PT GSBL yang mendapat musibah ditanggung seluruh biaya pengobatannya sampai sembuh bahkan hari ini sudah bisa masuk bekerja kembali," katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Bangka Barat juga sangat mengapresiasi PT GSBL yang telah patuh dengan mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin mengajak semua pengusaha perkebunan ataupun pemilik perkebunan yang ada pekerja rentannya untuk melindungi tenaga kerjanya. Kami juga sebagai pemerintah daerah mengajak dan melindungi tenaga kerja kita dengan kemampuan keuangan daerah yang ada di kita. Seperti disampaikan tadi kita ada dana bagi hasil sawit yang memang jelas peruntukannya, salah satu programnya adalah memberikan perlindungan kepada tenaga kerja rentan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024