Jakarta (Antara Babel) - Tim dari Kementerian Sosial masih mendata para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, untuk proses pemulangan mereka ke daerah asal masing-masing.

"Hingga kini dua tim yang masih berada di lokasi dan aktif mendata para mantan dan pengikut Padepokan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam rilis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Mensos mengatakan, Kemensos akan mendukung transportasi untuk pemulangan mereka. Jika lokasi kampung asal mereka masih berada di Pulau Jawa, maka akan diantar melalui jalur darat menggunakan Bus Damri.

Sedangkan, bagi yang berasal dari luar Pulau Jawa akan diangkut menggunakan Kapal Pelni sampai ke daerahnya.

Kedua perusahan pelat merah tersebut, sudah menjalin kerja sama dengan Kemensos, terutama untuk penanganan berbagai masalah bencana sosial, termasuk para korban Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB).

"Jadi kerja sama ini sebenarnya sudah lama untuk mengangkut para TKI bermasalah yang dipulangkan," ujar Mensos.

Kemensos juga sudah menerjunkan tim trauma healing dan konseling bagi mereka di lokasi pengungsian, sebab tidak sedikit dari mereka mengalami pengalaman dan kondisi yang memerlukan pemulihan secara psiko-sosial.

Selain itu Kemensos juga memberikan bantuan sosial berupa jaminan hidup sebesar Rp900 ribu per orang kepada para mantan dan pengikut yang mengungsi di lokasi pengungsian.

Pemberian jaminan hidup Rp 900 ribu per orang, pemulangan menggunakan Bus Damri dan Kapal Pelni merupakan bagian dari Standard Operating Procedure (SOP) Kemensos dalam penanganan bencana alam maupun sosial.

"Dalam penanganan bencana alam maupun sosial, di Kemensos sudah ada SOP baku, sehingga ketika terjadi bencana personel langsung bisa bergerak dengan cepat di lapangan," katanya.

Adapun tugas dan fungsi Kemensos adalah ingin memastikan bagi para mantan dan pengikut Padepokan selama di lokasi pengungsian bisa aman dan tercukupi kebutuhan permakanan atau logistik mereka.

Pewarta: Desi Purnamawati

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016