DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menetapkan sebanyak 13 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dalam rapat paripurna.

Plt Bupati Bangka Tengah Era Susanto usai menghadiri rapat paripurna di Koba, Selasa, mengatakan penetapan 13 Propemperda menjadi bukti dan komitmen bersama antara dua lembaga daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya masing-masing.

"Keberadaan dua lembaga ini sangar penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berdasarkan prinsip saling mengimbangi, prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Era.

Adapun 13 Propemperda tersebut adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tengah 2025-2045, Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak, Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Badan Permusyaratan Desa.

Kemudian Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029, Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemajuan Kebudayaan, Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Sedangkan tiga rancangan peraturan daerah kumulatif terbuka adalah Raperda tentang Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

"Tema pembangunan Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 adalah ‘Pertumbuhan Ekonomi, Peningkatan SDM dan Peningkatan Infrastruktur Dasar Menuju Masyarakat Sejahtera, Berdaya Saing dan Berkelanjutan," ujar Era.

Ia juga menyampaikan terdapat delapan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bangka Tengah yang terbagi menjadi prioritas utama di antaranya peningkatan ekonomi kerakyatan, penurunan angka pengangguran, peningkatan pendidikan, peningkatan kesehatan dan perlindungan sosial.

“Prioritas pendukung yakni peningkatan sarana publik, pengendalian lingkungan hidup dan peningkatan tata kelola pemerintahan. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ingin bergerak lebih cepat dalam melaksanakan pembangunan di setiap sektor," tutup Era.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024