Koba, Babel (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk tim konsolidasi tanah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Tim konsolidasi tanah ini penting untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat hak atas tanah yang mereka miliki," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman saat menghadiri rapat koordinasi pembentukan tim konsolidasi tanah di Desa Kurau, Kamis.
Ia menjelaskan tim konsolidasi tanah dibentuk untuk melaksanakan kegiatan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah dalam suatu wilayah.
"Ini tentu saja dapat meningkatkan kualitas lingkungan serta efisiensi penggunaan tanah demi kepentingan bersama," katanya.
Algafry juga mengatakan konsolidasi diperlukan untuk menata tanah yang tidak beraturan bentuk dan letaknya agar menjadi rapi dan teratur sehingga kualitas lingkungan dan nilai tanah menjadi meningkat.
"Saya minta warga di Desa Kurau dapat mendukung kegiatan tim, untuk kepentingan bersama agar tanah yang dimiliki memiliki legalitas," ujarnya.
Kepala BPN Bangka Tengah Suroso mengatakan tim yang dibentuk ini akan menjalin koordinasi dari peserta kepada tim pelaksana.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian bupati untuk selalu membersamai kita dalam urusan ini dan kami sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan," ujarnya.
Sebelumnya, kegiatan yang melibatkan sebanyak 133 masyarakat yang ada di Desa Kurau Timur dan Kurau Barat ini telah mendapatkan sosialisasi mengenai penataan kepemilikan tanah.