Badan Pusat Statistik (BPK) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat koordinasi Satu Data Indonesia (SDI) dengan pemerintah daerah setempat guna mewujudkan data statistik berkualitas.
"Koordinasi dengan pemerintah daerah kami lakukan pada Kamis (28/11), guna memperoleh data pendukung yang lengkap," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Rizanal Mahmudin di Sungailiat, Jumat.
Dia mengatakan data statistik yang diterbitkan pihaknya diperlukan oleh pemerintah sebagai salah satu bahan acuan menyusun program pembangunan, serta pihak lain baik skala mikro dan makro.
Sedangkan statistik khusus dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat.
Dalam Peraturan presiden Nomor 39 tahun 2019, tentang satu data untuk Indonesia terdiri dari data statistik, spasial dan data keuangan negara tingkat pusat.
Sementara PLH Sekda Bangka Asmawi Ali, mengakui data dari BPS merupakan satu - satunya sumber data resmi.
"Kita harus menyampaikan data ilmiah yang diserahkan dan dikelola oleh BPS untuk menjadi data berkualitas," katanya.
Asmawi Ali minta seluruh organisasi perangkat daerah, untuk memberikan data yang terbaru, objektif dan ilmiah sesuai yang dibutuhkan BPS.
"Data dari masing - masing instansi, bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Bangka mewujudkan satu data Indonesia," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
"Koordinasi dengan pemerintah daerah kami lakukan pada Kamis (28/11), guna memperoleh data pendukung yang lengkap," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bangka Rizanal Mahmudin di Sungailiat, Jumat.
Dia mengatakan data statistik yang diterbitkan pihaknya diperlukan oleh pemerintah sebagai salah satu bahan acuan menyusun program pembangunan, serta pihak lain baik skala mikro dan makro.
Sedangkan statistik khusus dilakukan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya dan kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat.
Dalam Peraturan presiden Nomor 39 tahun 2019, tentang satu data untuk Indonesia terdiri dari data statistik, spasial dan data keuangan negara tingkat pusat.
Sementara PLH Sekda Bangka Asmawi Ali, mengakui data dari BPS merupakan satu - satunya sumber data resmi.
"Kita harus menyampaikan data ilmiah yang diserahkan dan dikelola oleh BPS untuk menjadi data berkualitas," katanya.
Asmawi Ali minta seluruh organisasi perangkat daerah, untuk memberikan data yang terbaru, objektif dan ilmiah sesuai yang dibutuhkan BPS.
"Data dari masing - masing instansi, bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Bangka mewujudkan satu data Indonesia," ujar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024