Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyempurnakan tim Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai komitmen pemerintah daerah itu memajukan kebudayaan setempat.


"Penyempurnaan tim PPKD dianggap cukup penting karena sudah lama atau sekitar enam tahun tim ini tidak dimutakhirkan," kata Penjabat Bupati Bangka M Haris di Sungailiat, Minggu.

Ia menginginkan pada Desember 2024, setelah surat keputusan dibuat, hendaknya tim sudah dapat bekerja sesuai dengan bidang masing-masing mengingat tim PPKD terdiri atas beberapa orang dengan latar belakang berbeda.

"Tim PPKD yang terlibat berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti pelaku seni dan budaya, peneliti, penulis, jurnalis, Dewan Kesenian Bangka, dan Lembaga Adat Melayu," ujar M Haris.

Keterlibatan berbagai pihak dalam penyempurnaan tim PPKD, kata dia, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam undang-undang tersebut dijelaskan bahwa pemajuan kebudayaan berpedoman pada PPKD kabupaten/kota.

PPKD merupakan fondasi utama memajukan kebudayaan daerah, sebagai acuan arah pembangunan kebudayaan. Dengan demikian, PPKD tidak hanya sebatas dokumen saja namun harus dilaksanakan untuk pemajuan kebudayaan di daerah.

Ketua Dewan Kesenian Bangka Wandasona mengapresiasi pemerintah daerah yang dinilai bergerak cepat menanggapi suara pelaku seni dan budaya yang sebelumnya mengusulkan pembentukan tim PPKD.

"Saya optimistis tim PPKD dapat mengemban amanah karena diisi oleh orang-orang yang mempunyai kemampuan di bidang masing-masing," kata Wandasona yang merupakan salah satu jurnalis radio milik pemerintah.

Pewarta: Kasmono

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024