Pemerintah Kabupaten Belitung Timur menerima penghargaan di bidang kearsipan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kategori sangat memuaskan.

"Ada dua penghargaan yang kita dapat di bidang kerasipan yaitu pengawasan arsip eksternal dengan nilai 86,97 dan digitalisasi arsip dengan nilai 90,84," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Belitung Timur Mudiarsono di Manggar, Jumat.

Penghargaan Kearsipan tersebut diserahkan oleh Kepala DPK Belitung Timur Mudiarsono kepada Bupati Burhanudin, usai pelaksanaan apel pagi di kantor bupati setempat.

"Banyak indikator yang menjadi penilaian, salah satunya adalah kesiapan transformasi digital dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan publik," ujarnya.

Penghargaan ini kata dia buah dari komitmen pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan dan memajukan tata kelola kearsipan, utamanya peningkatan sistem digitalisasi administrasi kearsipan dinamis.

Kepala DPK Belitung Timur yang akrab disapa Yayan ini juga mengungkapkan dalam pengumuman resmi Arsip Nasional RI, telah menetapkan Kabupaten Belitung Timur menduduki posisi ke-28 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dari hasil pengawasan eksternal Tahun 2024.

Peringkat ini meningkat pesat, di mana pada 2023 Kabupaten Belitung Timur hanya berada di urutan 62 untuk kabupaten/kota se-Indonesia.

"Kita wajib bersyukur atas penghargaan yang diterima untuk yang kelima kalinya dan ini adalah pencapaian bersama," ujarnya.

Yayan yang didampingi Kepala Bidang Kersipan DPK Belitung Timur Atma Purba berharap agar hasil yang diperoleh pada tahun ini dapat dipertahankan serta mengalami pemajuan secara faktual di lapangan.

'Ke depan, DPK akan merambah penanganan arsip masyarakat melalui aplikasi SIAGA BELTIM atau "Sistem Informasi Arsip Keluarga Belitung Timur," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024