Belasan honorer yang dirumahkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk menyampaikan aspirasi dan meminta keadilan karena saat ini mereka bersama 200 honorer lainnya dirumahkan oleh Pemprov Babel.
"Saya mewakili teman-teman honorer yang ikut tes CPNS kemarin, di tahun 2025 ini kami dirumahkan dan tidak bisa bekerja lagi," kata Destiana Putri, salah satu honorer Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan sebelum mengikuti tes CPNS, dirinya sempat berkonsultasi kepada BKPSDMD Babel untuk mendapat kejelasan terkait resiko jika mengikuti tes CPNS dan tidak mengikuti tes PPPK.
"Sebelumnya saya sudah konsul ke BKPSDMD, tapi mereka bilang tidak ada resiko, boleh memilih apakah mau tes PPPK atau CPNS dan tidak ada resiko akan dirumahkan seperti ini," ujarnya.
Hal serupa juga dikatakan Riska Ayudia, salah satu honorer di Disnaker Babel mengatakan saat selesai mengikuti tes hingga tahap SKD dan dinyatakan tidak lulus, dirinya bersama ratusan honorer lain tidak lagi dibolehkan masuk kantor di tahun 2025 ini.
"Karena itu kita minta keadilan karena kami juga sudah masuk database BKN karena sudah bekerja lebih dari 12 tahun. Dan banyak juga teman-teman yang ikut tapi berkas tidak masuk itu tetap bisa mereka ikut PPPK," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025