Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berupaya agar 4.023 orang tenaga honorer di lingkungan Pemprov setempat dapat menjadi calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Dalam 24 jam ke depan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Babel akan melakukan verifikasi data untuk semua jumlah tenaga honorer di Pemprov Babel karena mereka semua harus masuk menjadi calon PPPK dan calon PNS di Babel," kata Sekretaris Daerah Provinsi Babel Naziarto di Pangkalpinang, Kamis.
Hal ini dikatakan Naziarto usai menggelar rapat bersama terkait pemetaan tenaga honorer Pemprov Babel bersama BKPSDMD dan instansi terkait lain.
Ia mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Babel telah selesai melakukan pendataan dan mengumpulkan data dalam satu pintu, yaitu di BKPSDMD Babel.
"Masih ditemukan adanya data yang tidak valid, misalnya kesalahan penulisan nama Ali padahal seharusnya M. Ali. Ini yang harus dikoreksi," katanya.
Untuk itu, kata dia, dari sebanyak 4.023 tenaga honorer yang akan didata berdasarkan SK yang dibuat oleh Kepala Instansi masing-masing dan mereka yang menerima upah bersumber dari APBD dan APBN.
"Di luar itu tidak bisa, ini sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018. Mereka yang dibayar melalui APBD dan APBN wajib terdata, karena secara yuridis mereka berhak mendapat kejelasan karir dan kesejahteraannya," katanya.
Namun bagi yang mendapat upah atau hanya terdata di IPP atau BLUD tidak bisa terdata. Berbeda dengan sopir, pramusaji, satpam, dan petugas kebersihan yang terima SK dan dibayar APBD atau APBN mereka harus tetap terdata menjadi calon PPPK.
"Untuk empat jabatan, seperti sopir, pramusaji, petugas kebersihan dan satpam, sesuai surat dari Menteri PAN dan RB, nanti di 28 November 2023 tidak lagi menjadi tenaga honorer, namun tenaga outsourching yang akan menerima upah langsung dari pihak ketiga, bukan lagi dari APBD atau APBN," katanya.
Kepala BKPSDM Provinsi Babel Susanti mengatakan telah melakukan pemetaan terhadap 4.023 tenaga nonASN di lingkungan Pemprov setempat untuk diusulkan mengikuti seleksi PPPK.
"Kami hanya mendata dan tidak mengubah apapun. Dan kami juga melakukan pemetaan mana masuk tenaga outsourching dan yang layak di data, karena di BKN tidak ada lagi tenaga sopir, pengamanan, pramusaji dan petugas kebersihan pada 28 November 2023," kata Susanti.
Dari sebanyak 4.023 tenaga honorer di lingkungan Pemprov Babel, yang masuk pendataan sebanyak 2.665 orang, 482 orang tidak masuk karena faktor usia dan masa kerja, serta 1.021 orang menempati jabatan sopir, satpam, pramusaji dan petugas kebersihan.
"Yang kita data adalah mereka yang masih aktif bekerja dan sesuai usia. Meski mereka terdata, saya tidak bisa berjanji akan dijadikan PPPK atau tidak karena pelaksanaan pendataan ini bukan jaminan untuk diterima jadi PPPK atau calon ASN," katanya.
Menurut Susanti, untuk Pemprov Babel semua tenaga honorer sudah diinput dan data ini sebagai dasar untuk dilakukan uji publik sebagai tahap yang benar yang dilakukan Pemprov Babel.
"Bagaimana kelanjutannya belum diketahui apakah akan dipilih sebagai PPPK sesuai kategori atau sebagai calon ASN. Yang pasti kami telah melakukan input sesuai data yang ada, tidak mengubah apapun sesuai arahan Pak Gubernur," katanya.
Baca juga: Sekda: 4.023 tenaga honorer di pemprov Babel terdata sebagai calon PPPK
Baca juga: BKPSDM Babel lakukan pemetaan untuk calon PPPK dan ASN
Berita Terkait
Babel kemarin, Babel terbaik kinerjanya hingga 1.310 honorer Beltim ikuti tes PPPK
14 Desember 2024 05:39
2.999 honorer Pemprov Babel daftar penerimaan PPPK
23 Oktober 2024 13:47
Didit pastikan tidak ada pegawai honorer di Pemprov Babel yang diberhentikan
21 Oktober 2024 19:53
DPRD Babel gelar RDP terkait penerimaan 500 PPPK Pemprov
21 Oktober 2024 17:14
Pemprov-DPRD Babel sepakati ajukan 500 PPPK
26 September 2024 20:24
Pj Sekda sebut butuh Rp178,4 miliar untuk honorer jadi PPPK, Didit: Bisa diangkat tapi tidak ada tunjangan
26 September 2024 13:06
Babel buka 40 formasi penerimaan CPNS 2024
18 Agustus 2024 09:13
Pj Gubernur Babel lantik 379 PPPK
2 Mei 2024 18:49