Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual, Rabu (1/10).

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Kamis (2/10), Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, didampingi sejumlah pejabat menyerahkan SK kepada Abdul Rhozak yang ditetapkan sebagai PPPK penuh waktu di lingkungan Kanwil Kemenkum Babel.

Kementerian Hukum RI pada tahun ini menetapkan 327 PPPK paruh waktu dan 346 PPPK penuh waktu yang tersebar di seluruh Indonesia. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan SK pengangkatan oleh oleh Kepala Biro SDM bersama Sekretaris masing-masing Unit Eselon I.

Kepala Biro SDM Kemenkum, Fajar Sulaeman Taman dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pegawai yang diangkat dan menekankan bahwa status baru tersebut merupakan amanah sekaligus momentum untuk memberikan kinerja terbaik bagi Kementerian Hukum dan HAM.

Kanwil Kemenkum Babel berharap dengan adanya tambahan tenaga PPPK, kinerja jajaran semakin optimal dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.



Pewarta: Sayyid Fadil
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026