Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Metode Blended Learning Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (07/05/2026).

Dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang, Senin, menyebutkan kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini, Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI, Farman, Ketua Tim Kerja Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Asep Rohimat, para dekan fakultas hukum, narasumber, serta peserta ToF dari berbagai instansi.

Dari Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, JFT Penyuluh Hukum, CPNS, serta peserta magang Kemenaker.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Asep Rohimat, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan sekaligus mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan ToF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun Anggaran 2026. Ia juga menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mencetak fasilitator yang kredibel dalam menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional kepada aparat penegak hukum maupun masyarakat luas.

Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode blended learning sebanyak 91 jam pelajaran yang mengombinasikan pembelajaran daring (e-learning) dan tatap muka. Materi yang diberikan meliputi pembaruan hukum pidana berbasis HAM, pertanggungjawaban korporasi, jenis pemidanaan baru, hingga teknik fasilitasi dalam pelaksanaan ToF.

Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan, tingkat kepuasan peserta terhadap tenaga pengajar, pelaksanaan e-learning, serta sesi klasikal berada pada kategori tinggi. Selain itu, hasil evaluasi pembelajaran peserta juga didominasi kategori “sangat memuaskan” dan “memuaskan” pada kedua angkatan.

Pada kesempatan tersebut turut diumumkan 10 peserta terbaik dari masing-masing angkatan sebagai bentuk apresiasi atas capaian selama pelatihan berlangsung. Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung turut menorehkan prestasi melalui Sofian yang berhasil meraih peringkat 7 peserta terbaik dalam kegiatan ToF Implementasi KUHP dan KUHAP Angkatan XIV dan XV Tahun 2026.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh, mengatakan sebagai bagian dari Kanwil Kemenkum Babel, kami berkomitmen untuk terus mendukung dan memberikan pelatihan kepada sumber daya manusia di bidang hukum. ToF ini adalah salah satu upaya kami dalam memastikan bahwa implementasi KUHP dan KUHAP dapat berjalan dengan baik di lapangan, serta mendorong para peserta untuk terus meningkatkan kompetensi mereka dalam bidang hukum.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ToF ini, yang merupakan langkah penting dalam mewujudkan sistem hukum yang berbasis pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia. 

“Melalui pelatihan ini, kami berharap para peserta dapat menjadi agen perubahan yang dapat mentransformasikan pemahaman hukum kepada masyarakat dengan lebih efektif”, ungka Kakanwil.

Kegiatan kemudian ditutup secara resmi oleh Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Mutia Farida, yang menegaskan bahwa ToF Implementasi KUHP dan KUHAP menjadi langkah awal dalam mengawal implementasi KUHP dan KUHAP serta mendorong para peserta menjadi agen perubahan di lingkungan kerja masing-masing.



Pewarta: Aprionis
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026