Pangkalpinang (ANTARA) - Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung menyatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus berkontribusi aktif dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional kepada masyarakat.
“PPPK diharapkan mampu menjadi agen perubahan di satuan kerjanya masing-masing, membawa semangat baru, ide segar, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang unggul dan berintegritas," kata Johan Manurung saat mengikuti Orientasi PPPK 2025 secara daring di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan Orientasi PPPK Tahun Anggaran 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Hukum secara nasional melalui metode pembelajaran jarak jauh diikuti 668 peserta, terdiri atas 323 PPPK penuh waktu dan 345 PPPK paruh waktu.
"Orientasi ini dilaksanakan dengan metode pembelajaran jarak jauh sebagai bentuk adaptasi terhadap era digitalisasi pembelajaran aparatur," katanya.
Ia menyambut baik pelaksanaan orientasi ini. Ia menyatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya Kemenkum dalam membangun sumber daya manusia hukum yang adaptif, berintegritas dan profesional.
"Kegiatan ini menandai langkah awal bagi PPPK untuk memberikan pelayanan publik yang profesional akuntabel dan berorientasi pada masyarakat," katanya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan bahwa orientasi PPPK bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah strategis dalam pembentukan identitas dan profesionalitas ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
“Orientasi ini menjadi wadah penting untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN Kemenkum integritas, kompetensi dan semangat pengabdian terhadap bangsa dan negara,” demikian Gusti Ayu.
