Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menerima aspirasi dan keluhan puluhan honorer lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang tidak lulus PPPK dan ratusan honorer yang dirumahkan karena mengikuti tes CPNS tahun 2024.
"Ada 2 versi tadi, mereka honorer yang tidak lulus PPPK dan mereka yang mengikuti tes CPNS tanpa sepengetahuan DPRD Babel, tapi tidak lulus dan dirumahkan," kata Didit usai menerima audiensi dari para honorer tersebut, Rabu.
Didit mengatakan untuk honorer yang tidak lulus PPPK, sesuai komitmen Pemprov Babel dan DPRD Babel, mereka akan menjadi PPPK paruh waktu dan nomenklatur gaji masuk dalam belanja pegawai agar mereka dapat NIP.
Namun faktanya tidak boleh karena dasar hukum untuk menetapkan PPPK paruh waktu tidak ada aturan, sehingga mereka tetap menjadi honorer paruh waktu namun tidak ada NIP.
Baca juga: Honorer yang dirumahkan sampaikan aspirasi ke DPRD Babel
"Mereka yang datang ini minta diperhatikan, diprioritaskan karena mereka sudah lama bekerja dan di usia senja nanti mereka bisa dapat pensiun utuh sebagai PPPK sepenuhnya, bukan PPPK paruh waktu. Ini akan kita perjuangkan," kata Didit.
Begitu juga untuk ratusan honorer yang dirumahkan ini datang untuk meminta keadilan karena sebelumnya mereka tidak mengetahui ada surat edaran dari Menoan RB bahwa jika mengikuti tes CPNS tidak bisa lagi bekerja sebagai honorer, meski dinyatakan tidak lulus.
"Sangat saya sayangkan surat edaran ini keluarnya saat mereka sedang tes sehingga tidak etis. Kita akan perjuangkan jika surat edaran itu tidak bisa dicabut, kita akan gugat ke Mahkamah Agung karena ini tidak fer," terang Didit.
Menurut Didit, Pemprov Babel sudah menganggarkan untuk 3.200 honorer, karena itu DPRD akan ke Menpan RB dan Mendagri untuk menyampaikan ketidakadilan yang dialami ratusan honorer ini.
"Kita akan pertanyakan ini agar mereka bisa bekerja lagi meski tidak bisa ikut PPPK," tutup Didit.
Baca juga: DPRD Babel, Gubernur dan akademisi bahas pertumbuhan ekonomi
Baca juga: Ketua DPRD Babel: Amankan daya beli masyarakat untuk tingkatkan pertumbuhan ekonomi
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025