Manado (Antara Babel) - Tim khusus "Paniki" Polresta Manado menangkap seorang pelaku dugaan pengancaman dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun.

"Pelaku RK alias Risky  23 tahun kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, kata Kapolresta Manado Kombes Pol Hisar Sialagan melalui Kaubag Humas AKP Roly Sahelangi, di Manado.

Ia mengatakan, tersangka Rizky diduga telah melakukan pengancamanan dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun terhadap korban Marselino Ranoko, 19 tahun seorang mahasiswa beralamat di Pineleng Dua, Minahasa.

Ketika mendapatkan pengancaman itu, korban kemudian mendatangi Piket Siaga Polda Sulut, untuk melaporkan tindakan  RRK alias Risky, seorang pekerja honorer, beralamat yang sama dengan korban.

Mendapatkan laporan itu Piket Siaga Polda menghubungi Tim Paniki pimpinan Ipda Teddy Malamtiga dan langsung menuju ke Polda untuk menjemput korban selanjutnya ke tempat kejadian perkara (TKP) pengancaman.

Pelaku kemudian diamankan Tim Paniki di rumahnya bersama barang bukti peluru atau amunisi dalam bentuk hagel warna emas.      Sedangkan senjata airsoft gun menurut pelaku sudah diambil kakaknya dan dibawa ke rumahnya di Perum Pondok Hijau Mapanget.
      
Tim Paniki akhirnya menemukan senjata tersebut bersama amunisi satu botol dalam bentuk hagel warna emas.



Pewarta: Jorie M R Darondo

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016