Jakarta (Antara Babel) - Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi telah mengirimkan salinan laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir ke pemerintah pada Rabu sore (26/10) menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP.

Sudi menjabat sebagai Sekretaris Kabinet periode 2004-2009, saat TPF Munir dibentuk dan menjalankan tugas, dan sebagai Menteri Sekretaris Negara periode 2009-2014.

"Kemarin sekitar 15.30 atau 16.30 melalui kurir, Pak Sudi Silalahi yang waktu itu Menseskab mengirimkan kopian naskah laporan TPF Munir. Saat ini sudah di tangan Kementerian Sekretaris Negara," kata Johan kepada wartawan di halaman Istana Negara pada Kamis.

Johan mengatakan salinan naskah laporan TPF selanjutnya akan diserahkan kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk diperiksa keasliannya.

Menurut dia, dalam lembar akhir laporan tersebut ada tanda tangan Marsudi Hanafi, ketua TPF saat itu yang menyatakan salinan tersebut sesuai dengan laporan asli.

"Setelah ini pasti Pak Mensesneg melapor ke Pak Presiden. Yang pasti kopian dokumen naskah itu akan diserahkan ke Jaksa Agung. Pertama untuk menelusuri lebih lanjut sesuai perintah Presiden dan mempelajari laporan TPF," kata Johan.

Kemarin Jaksa Agung Prasetyo menegaskan akan terus mencari dokumen asli laporan penyelidikan TPF kematian aktivis Munir.

Pewarta: Bayu Prasetyo

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016