Pariaman (Antara Babel) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat, melakukan pemeriksaan terhadap AZ (30) warga Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, karena mengaku sebagai anggota dari TNI yang diduga sebagai modus untuk mengelabui masyarakat.

Kapolres setempat AKBP Riko Junaldy, di Pariaman, Sabtu, mengatakan pelaku diamankan dan diserahkan langsung oleh anggota Kodim 03/08 Pariaman pada Jumat sore (25/11) ke polres setempat.

"Pelaku masih diperiksa secara intensif, karena diduga melakukan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota dari kesatuan Mabes TNI" kata dia.

Ia mengatakan modus tersebut dilakukan pelaku untuk menjalin hubungan dengan W (25) warga Kecamatan Pariaman Selatan sekaligus demi memperoleh sejumlah uang kepada korban.

Setelah diselidiki pelaku bukan anggota TNI, melainkan seorang pekerja di salah satu tempat pencucian mobil di daerah itu.

Pengakuan pelaku kepada penyidik, ia meminjam uang sebanyak Rp700 ribu kepada korban selama menjalin hubungan. Namun pelaku mengaku sudah mengembalikan uang tersebut.

Modus pelaku terbongkar setelah korban meminta kejelasan dari hubungan tersebut. Namun pelaku mengakui bahwa dirinya bukan anggota TNI.

Masyarakat dan anggota Kodim 03/08 Pariaman yang mengetahui hal tersebut langsung membawa pelaku ke Mapolres setempat untuk diperiksa karena diduga telah berencana melakukan penipuan.

Sementara itu Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim), Polres setempat AKP Hidup Mulia, mengatakan pelaku baru menetap selama sebulan di kota itu.

"Sebelumnya pelaku mengaku bekerja sebagai tenaga Satuan pengamanan di Kota Pekanbaru, namun hal itu masih kita dalami guna pengembangan kasus" kata dia.

Pihaknya menyebutkan akan melakukan koordinasi langsung dengan Kodim 03/08 Pariaman dalam menangani kasus tersebut.

Ia mengimbau masyarakat setempat agar lebih waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang kerap dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab

Pewarta: Altas Maulana

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016