Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menghentikan bantuan alat tangkap ikan untuk nelayan tradisional karena ada Peraturan Pemerintah tentang Penanganan Fakir Miskin melalui Kedekatan Wilayah.
"Mulai tahun depan kami tidak lagi menyalurkan bantuan perahu, pancing, jaring, bubu dan lainnya kepada nelayan tradisional," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinkessos Kepulauan Babel Syawaludin di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penanganan Fakir Miskin Melalui Kedekatan Wilayah, bantuan alat tangkap ikan nelayan akan ditangani sepenuhnya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Mulai tahun depan kami memfokuskan bantuan kepada kelompok usaha pengolahan hasil perikanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir," katanya.
Ia mengatakan bantuan sosial dan modal usaha lebih difokuskan kepada ibu-ibu atau istri para nelayan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga nelayan tradisional.
"Kami optimistis dengan sinergitas program dengan Dinas Kelautan Perikanan, dapat menekan angka kemiskinan di wilayah pesisir daerah ini," ujarnya.
Menurut dia saat ini pihaknya sedang mendata dan membina kelompok usaha ibu rumah tangga di wilayah pesisir, agar mereka mendapatkan bantuan modal usaha pengolahan hasil perikanan seperti pengeringan ikan, kerupuk kemplang, terasi dan produk makanan lainnya berbahan baku ikan.
"Kami mengakui kesadaran masyarakat pesisir untuk membentuk kelompok usaha masih rendah, sehingga mereka perlu pembinaan dan sosialisasi tentang manfaat membentuk kelompok dalam meningkatkan usaha dan kesejahteraan keluarganya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"Mulai tahun depan kami tidak lagi menyalurkan bantuan perahu, pancing, jaring, bubu dan lainnya kepada nelayan tradisional," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin Dinkessos Kepulauan Babel Syawaludin di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penanganan Fakir Miskin Melalui Kedekatan Wilayah, bantuan alat tangkap ikan nelayan akan ditangani sepenuhnya oleh Dinas Kelautan dan Perikanan.
"Mulai tahun depan kami memfokuskan bantuan kepada kelompok usaha pengolahan hasil perikanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir," katanya.
Ia mengatakan bantuan sosial dan modal usaha lebih difokuskan kepada ibu-ibu atau istri para nelayan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan keluarga nelayan tradisional.
"Kami optimistis dengan sinergitas program dengan Dinas Kelautan Perikanan, dapat menekan angka kemiskinan di wilayah pesisir daerah ini," ujarnya.
Menurut dia saat ini pihaknya sedang mendata dan membina kelompok usaha ibu rumah tangga di wilayah pesisir, agar mereka mendapatkan bantuan modal usaha pengolahan hasil perikanan seperti pengeringan ikan, kerupuk kemplang, terasi dan produk makanan lainnya berbahan baku ikan.
"Kami mengakui kesadaran masyarakat pesisir untuk membentuk kelompok usaha masih rendah, sehingga mereka perlu pembinaan dan sosialisasi tentang manfaat membentuk kelompok dalam meningkatkan usaha dan kesejahteraan keluarganya," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016