Pangkalpinang (Antara Babel) - Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan razia ke tempat-tempat hiburan malam dan premanisme guna mengurangi peredaran narkoba dan kejahatan jalanan.

"Kegiatan razia ini kami lakukan di sejumlah tempat hiburan malam dan di jalan-jalan yang dianggap rawan. Dalam razia yang kami gelar pada Sabtu (10/12) malam berhasil mengamankan 12 orang, kendaraan bermotor dan pil somadril lima butir dan arak," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Raspandi, Minggu.

Ia mengatakan, para pengguna obat-obatan terlarang itu diserahkan kepada Sat Narkoba untuk disidik. Sedangkan, remaja yang diamankan karena mengonsumsi minuman keras diserahkan ke SPK dan kemudian orang tua akan dipanggil untuk dibina.

"Pengendara  yang diamankan, kalau tidak memiliki surat-surat lengkap, kami akan panggil untuk datang melengkapi surat-surat kendaran tersebut," katanya.

Sementara untuk razia di tempat hiburan malam, pihaknya melakukan pendataan terhadap para pengunjung. Dalam razia tersebut, pihaknya mengamankan 10 orang tanpa identitas lengkap.

"Sepuluh orang yang kami amankan tidak memiliki kartu identitas lengkap. Mereka diberi peringatan agar selalu membawa kartu identitas," ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan untuk menciptakan kondisi kamtibmas di Kota Pangkalpinang  akan rutin digelar.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016