Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan pelaksanaan debat publik dan iklan kampanye di media massa sebagai perwakilan tim pemenangan peserta Pilkada 2017 dalam menyampaikan visi dan misinya.

"Debat publik Calon Gubernur dan Wakil Gubernur akan digelar sebanyak dua kali di Pulau Bangka dan Belitung pada Januari 2017," kata Ketua KPU Kepulauan Babel, Fahrurrozi di Pangkalpinang, Rabu.

Ia menjelaskan, moderator debat publik akan berasal dari kalangan akademisi yang telah bebas dari pengaruh kepentingan masing-masing calon, yaitu Prof Dr Hatamar Rasyid.

"Materi dan pertanyaan debat akan disusun oleh tim akademisi dari Universitas Bangka Belitung dan STAIN SAS Kepulauan Babel, sedangkan penyusunannya dilakukan secara tertutup agar terjaga kerahasiaannya," ujarnya.

Untuk iklan kampanye di media massa akan ditayangkan selama 14 hari selama masa kampanye mulai dari 29 Januari sampai 11 Februari 2017 melalui media cetak, radio dan televisi.

"Seluruh materi iklan kampanye merupakan wewenang setiap pasangan calon dan paling lambat harus disampaikan kepada KPU Babel pada 11 Januari 2017," ujarnya.

Menurut dia, materi iklan yang telah diberikan oleh masing-masing tim pemenangan akan dilakukan verifikasi dari KPU dan Bawaslu agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Melalui kegiatan debat publik dan iklan kampanye diharapkan masyarakat mengetahui visi dan misi masing-masing peserta Pilkada 2017 sehingga dapat memilih pemimpin yang baik bagi kemajuan daerah ini," katanya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016